Ketua Komisi I DPRD Barito Utara, H Tajeri menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor yang membahas Raperbup tentang RDTR untuk Kecamatan Montallat dan Teweh Timur, yang digelar di ruang rapat Prambanan, Gedung Ditjen Tata Ruang, Jakarta, Senin (5/
kontenkalteng.com,Muara Teweh-Ketua Komisi I DPRD Barito Utara, H. Tajeri, menegaskan komitmen DPRD dalam mengawal penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai instrumen hukum krusial dalam pengaturan pembangunan wilayah, khususnya di Kecamatan Montallat dan Teweh Timur.
Baca juga: Sekda Kalteng Buka Rakor Penataan Ruang
Hal tersebut disampaikan saat menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektor yang digelar Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Senin (5/5/2025), di Jakarta. Rakor ini merupakan bagian dari tahapan strategis menuju legalisasi Raperbup RDTR.
“Kehadiran kami di sini bukan sekadar formalitas. DPRD berkepentingan memastikan bahwa RDTR ini tidak berhenti sebagai dokumen, tapi benar-benar bisa diimplementasikan demi kepastian hukum dalam pembangunan daerah,” ujar Tajeri, politisi Partai Gerindra itu.
Ia menyoroti pentingnya keterlibatan legislatif dalam menjembatani kepentingan masyarakat dengan arah pembangunan daerah agar penyusunan RDTR benar-benar mencerminkan kebutuhan lokal.(OR1)