Perjuangkan Aspirasi Warga, Dewan Usulkan 4 Raperda Inisiatif

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Palangka Raya, Vina Panduwinata.

kontenkalteng.com, PALANGKA RAYA - Jajaran DPRD Kota Palangka Raya mengusulkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif yang akan dibahas pada tahun 2024.

Baca juga: Bapemperda Kotim Siap Awali Tugas Dengan Membahas 14 Raperda

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Palangka Raya, Vina Panduwinata mengatakan, jika diusulkannya empat raperda tersebut, guna memperjuangkan aspirasi warga.

Dijelaskannya, empat raperda tersebut, yakni pertama raperda tentang percepatan penanganan dan penanggulangan stunting, yang bertujuan untuk mengatasi gizi buruk serta menciptakan generasi emas di Kota Palangka Raya.

"Stunting merupakan masalah serius yang memengaruhi pertumbuhan anak-anak dan DPRD berkomitmen untuk mengatasinya," katanya, Sabtu, 14 Oktober 2023.

Kedua, raperda tentang pengembangan kesenian lokal. Dia mengatakan jika raperda tersebut sangat penting diajukan guna melestarikan dan mengembangkan seni lokal sebagai bagian dari identitas budaya daerah.

Ketiga, raperda tentang penyelenggaraan sistem pemerintahaan berbasis elektronik. Pihaknya menilai, jika penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik merupakan langkah menuju pemerintahan yang lebih efisien dan transparan.

"DPRD akan membahas Raperda ini untuk mendukung modernisasi sistem pemerintahan di daerah," ucapnya.

Lebih lanjut Vina Panduwinata menjelaskan, raperda keempat yang diajukan, yakni tentang pengembangan ekonomi kreatif. raperda tersebut dinilai memiliki potensi besar dalam menciptakan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi.

"Dengan begitu tentunya tidak akan sulit bagi masyarakat kita untuk mendapatkan pekerjaan atau bahkan menjadi penyedia jasa pendapatan," pungkasnya.(RJG/OR2)