Sekretaris Daerah (Sekda) Prov. Kalteng Nuryakin, saat menyerahkan bantuan (dok. MMC Kalteng)
kontenkalteng.com, Palangka Raya – Sekretaris Daerah (Sekda) Prov. Kalteng Nuryakin memimpin Rapat Koordinasi Evaluasi Penanganan Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2023, bertempat Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (16/10/2023).
Baca juga: Gubernur Pimpin Rakor Penanggulangan Karhutla, Pengendalian Inflasi dan Ketahanan Pangan di Wilayah Provinsi Kalteng
Gubernur Kalteng dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekda Nuryakin menyampaikan bahwa dalam rapat koordinasi yang dilaksanakan pada tanggal 5 Oktober 2023 yang lalu, kita semua berkomitmen meningkatkan upaya penanggulangan karhutla dan penanganan dampak karhutla, sehingga Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menetapkan status tanggap darurat bencana kebakaran hutan dan lahan, yang didasarkan pada penetapan status tanggap darurat bencana karhutla yang dilakukan oleh satu Pemerintah Kota dan empat Pemerintah Kabupaten yaitu : Kotawaringin Timur, Pulang Pisau, Kapuas, Katingan dan Kota Palangka Raya, kemudian diikuti oleh Barito Selatan.
“Selama masa tanggap darurat tersebut, upaya penanggulangan karhutla secara sinergis dan terpadu telah dilaksanakan oleh Pemprov. Kalteng, didukung Pemerintah Pusat, Jajaran TNI Polri, Pemerintah Kabupaten/Kota dan seluruh elemen terkait” ucap Nuryakin.
Lebih lanjut ia menyebutkan bahwa meskipun demikian, kita tetap harus melanjutkan upaya penanganan yang telah dilaksanakan karena bahaya karhutla belum berakhir. Hal ini setidaknya ditandai dengan dua indikator yaitu: berdasarkan hasil patroli udara dan penanganan tim darat, masih terdapat kebakaran yang relatif luas dan aktif yang belum tuntas dipadamkan.
Pada kesempatan ini pula Sekda Nuryakin menyerahkan bantuan Pemerintah Prov. Kalteng berupa mesin pemadam Karhutla kepada Polda Kalteng, Korem 102 Panju Panjung, Permkot. Palangka Raya, Pemkab. Pulang Pisau, Kapuas, Katingan, Kotawarigin Timur dan Barito Selatan. (Sur/OR1)