Plh Asisten Pemkesra Buka Asistensi Teknis Pengolahan Data dan Penelaahan Nama Rupabumi pada SINAR Tahun 2024

foto bersama

Palangka Raya – Mewakili Sekda Kalteng, Plh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setda Kalteng Maskur membuka Asistensi Teknis Pengolahan Data dan Penelaahan Nama Rupabumi pada Sistem Informasi Nama Rupabumi (SINAR) Tahun 2024, yang diselenggarakan oleh Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda) Setda Prov. Kalteng, bertempat di Hotel Best Western, Jl. RTA. Milono Km. 1,5 Palangka Raya, (Senin, 1/7/2024).

Baca juga: Beasiswa Sinar Mas Agribusiness and Food 2024 Dibuka, Cek Syarat dan Ketentuannya

Maskur menyampaikan sambutan tertulis Sekda Kalteng mengatakan, sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nama Rupabumi, Pemerintah Daerah memiliki kewajiban dalam penyelenggaraan penamaan Rupabumi di wilayah kerja masing-masing daerah.

“Penamaan Rupabumi tidak terlepas dari keterlibatan dan kerja sama semua pihak, baik dari unsur pemerintahan, masyarakat maupun stakeholder terkait, sehingga diperlukan koordinasi yang baik dan intens dengan pihak terkait tersebut” kata Maskur.

Menurutnya, Pemerintah Pusat melalui Badan Informasi Geospasial (BIG) juga mendorong penggunaan teknologi dan Sistem Informasi Geografis (SIG) dalam penyelenggaraan nama Rupabumi, yaitu mengelola Aplikasi/Web Sistem Informasi Nama Rupabumi (SINAR), untuk memudahkan pengelolaan, pemetaan, dan penataan nama-nama tempat secara efisien dan akurat.

Selanjutnya, pengumpulan nama Rupabumi selain menggunakan Aplikasi SINAR, juga dapat dilakukan melalui non-SINAR, yaitu menggunakan format-format isian yang sudah menyesuaikan data yang dibutuhkan dalam Aplikasi SINAR, sehingga proses pengumpulan nama rupabumi dapat diperoleh dari data sekunder.

“Data tersebut dapat diinput dalam SINAR, dan diolah menjadi data yang siap untuk proses dalam pembakuan Nama Rupabumi, di sinilah gunanya sinergisitas pihak-pihak terkait pada penamaan rupabumi dalam pengumpulan data sekunder yang dibutuhkan dalam SINAR” ucapnya.

Lebih lanjut Maskur mengharapkan, dengan terlaksananya kegiatan tersebut dapat meningkatkan pemahaman teknis serta keterampilan peserta dalam pengolahan data dan penelaahan nama rupabumi pada SINAR, sehingga dapat meningkatkan ketercapaian target nama rupabumi dalam Sistem Informasi Nama Rupabumi, “serta dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas nama rupabumi di Provinsi Kalimantan Tengah yang dibakukan dalam Gazetir Indonesia Tahun 2024” pungkasnya.(Sur/OR1)