Plt Sekda Kalteng Buka Asistensi Teknis Pembuatan Peta

Plt Sekda Kalteng, M Katma F Dirun sampaikan sambutan

kontenkalteng.com, Palangka Raya – Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng M Katma F Dirun buka Asistensi Teknis Pembuatan Peta dan Penyusunan Rancangan Peraturan Bupati/Wali Kota tentang Batas Kecamatan, di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (22/4/2025).

Baca juga: Kegiatan Asistensi Teknis Penyusunan RPKD Provinsi Kalteng Tahun 2022 Dibuka  

M Katma F Dirun mengatakan penegasan batas wilayah khususnya batas kecamatan merupakan prasyarat penting dalam mendukung efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta percepatan pembangunan yang berbasis kewilayahan. 

“Pemerintah saat ini terus mendorong terwujudnya kepastian batas wilayah sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance),” ujarnya.

Ia menyebut kegiatan asistensi ini sejalan dengan semangat Pemerintah dalam memperkuat perencanaan berbasis data dan peta yang akurat, serta mendorong integrasi data spasial melalui implementasi Kebijakan Satu Peta (One Map Policy).

“Di tingkat daerah, hal ini menjadi dasar yang kuat bagi Pemerintah Kabupaten/Kota dalam menata kewilayahan, termasuk dalam proses pemekaran Kecamatan yang semakin diperlukan untuk menjawab dinamika pertumbuhan wilayah dan kebutuhan pelayanan publik yang optimal,” jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya membangun kapasitas daerah, terutama bagi para pejabat dan tenaga teknis Kabupaten/Kota dalam memahami metodologi pemetaan, penggunaan data geospasial, serta proses legal drafting untuk penyusunan Peraturan Bupati atau Wali Kota.

“Peningkatan kapasitas ini tidak hanya penting untuk mendukung pemekaran wilayah, tetapi juga sebagai bekal untuk penataan ruang dan pengelolaan sumber daya alam yang lebih terencana dan berkelanjutan di masa depan,” tuturnya. (SUR/OR1)