Restoran di Palangka Raya Diminta Tak Gunakan Elpiji Bersubsidi

Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Noorkhalis Ridha.

kontenkalteng.com , Palangka Raya - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Noorkhalis Ridha meminta seluruh pemilik restoran yang ada di daerah ini agar tidak menggunakan gas elpiji bersubsidi 3 kilogram untuk beroperasi.

Baca juga: Kian Melonjak, Pemerintah Diminta Tekan Harga Gas LPG 

"Kami mengingatkan restoran-restoran yang masih menggunakan elpiji tiga kilogram agar segera beralih ke tabung yang tidak bersubsidi. Kami juga meminta Pemko Palangka Raya untuk memberikan peringatan sesuai ketentuan kepada tempat usaha yang melanggar," katanya, Rabu, 6 November 2024.

Dia mengapresiasi serta mendukung upaya Pemerintah Kota Palangka Raya bersama PT Pertamina yang melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah restoran yang ada di daerah ini untuk memastikan penggunaan gas elpiji 3 kilogram.

Berdasarkan hasil sidak tersebut, pemerintah berhasil menemukan satu tempat usaha rumah makan yang masih menggunakan elpiji tiga kilogram dengan kepemilikan 12 tabung elpiji.

"Padahal di dalam Perpres Nomor 104 tahun 2007 sudah jelas terterang. Bahwasanya pendistribusian elpiji tiga kilogram hanya diperuntukkan bagi rumah tangga dan usaha mikro. Usaha mikro yang dimaksud adalah usaha kuliner atau warung makan kecil berbasis industri rumahan," ucapnya.

Ridha menekankan, berdasarkan Perpres tersebut keberadaan gas elpiji 3 kilogram bersubsidi ini memang khusus diperuntukkan bagi masyarakat yang kurang mampu.

Namun, ia menyayangkan masih adanya restoran ataupun rumah makan yang memanfaatkan tabung elpiji bersubsidi untuk kebutuhan bisnisnya, untuk itu ia meminta agar restoran-restoran tersebut berhenti menggunakan elpiji tiga kilogram yang seharusnya diperuntukkan bagi mereka yang lebih membutuhkan.

"Hal ini bertujuan untuk memasitkan distribusi elpiji tepat sasaran untuk masyarakat miskin dan pelaku UMKM. Jangan sampai pelaku usaha yang pendapatan berjuta-juta sehari justru menggunakan gas elpiji 3 kilogram juga," ujarnya.

Politisi PAN ini juga meminta pemerintah kota agar dapat memberikan sanksi tegas kepada para pelaku usaha yang tidak masuk kategori untuk menggunakan gas elpiji 3 kilogram, terlebih dalam jumlah yang banyak.

Selain itu, ia juga meminta agar sidak yang dilakukan pemerintah kota ini tidak hanya dilakukan sewaktu-waktu saja, namun dapat rutin dilakukan agar menjadi efek jera bagi pelaku usaha untuk tidak menggunakan gas elpiji bersubsidi.

"Melalui sidak ini, tentu kami mengharapkan distribusi elpiji 3 kilogram lebih tepat sasaran, sehingga subsidi pemerintah benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang berhak," pungkasnya.(Sur /OR2)