Kalteng Konsultasikan Dengan Kemendagri Soal RPJMD

Pj. Sekda Provinsi Kalteng H. Nuryakin Saat Mengkonsultasikan RPJMD Tahun 2021 – 2026 (Dok. Diskominfosantik Kalteng)

Palangka Raya-Pemerintah Provinsi ( Pemprov) Kalteng dalam hal ini Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng H. Nuryakin mengkonsultasikan RPJMD Tahun 2021 – 2026 pada acara Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD dengan Kemendagri, secara virtual, Selasa (10/08/2021).

Baca juga: Pansus RTRWP DPRD Kalteng Konsultasi Publik Ke Kotim

Konsultasi Rancangan Awal RPMJD dibuka secara langsung oleh Dirjen Bina Bangda Kemendagri Hari Nur Cahya Murni.

Dalam arahannya Hari Nu Cahya Murni menyampaikan konsultasi dimaksudkan untuk memperoleh rancangan awal RPJMD Provinsi Kalteng Tahun 2021-2026. Masukan disampaikan dalam bentuk surat Dirjen Bina Bangda.

Dirjen Bina Bangda juga mengatakan penyusunan RPJMD menjadi rujukan untuk ketahanan Nasional. Diharapkan bagian akhir dari tahapan penyusunan RPJMD Provinsi  Kalteng Tahun 2021-2026 agar sesuai dengan prosedur diantaranya melalui pembahasan dengan Dewan Terhormat, konsultasi awal, selanjutnya disusunlah RPJMD dilanjutkan dengan pembahasan dan evaluasi sesuai dengan peraturan Perundangan-Undangan.

Sementara itu, Pj. Sekda dalam laporannya menyampaikan bahwa konsultasi ini dalam rangka membahas dan menyepakati rancangan awal terhadap RPJMD Provinsi Kalteng Tahun 2021-2026. Sebagaimana diketahui, rancangan awal terhadap RPJMD Prov. Kalteng Tahun 2021-2026 saat ini memasuki tahap penyempurnaan berdasarkan Pasal 51 Ayat 1 Permendagri No 86 Tahun 2017 disebutkan bahwa untuk mengkonsultasikan rancangan awal RPJMD Prov. Kalteng Tahun 2021-2026 kepada Mendagri melalui Dirjen Bina Bangda.

H. Nuryakin mengharapkan arahan dan masukan dari rancangan awal RPJMD Provinsi Kalteng yang telah disusun.(Redaksi)