Jajaran DPRD dan Pemerinta Kota Palangka Raya, pada saat menggelar rapat membahas Propemperda.
kontenkalteng.com, PALANGKA RAYA - Jajaran DPRD dan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya telah menyepakati 10 judul rancangan peraturan daerah (Raperda) dalam pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Tahun 2024.
Baca juga: Rapat Secara Marathon Terus Digelar DPRD Bartim Bersama Pemerintah Kabupaten
"Kami telah sepakati 10 judul Raperda yang akan menjadi fokus pembahasan tahun depan," kata Ketua Bapemperda DPRD Palangka Raya, Vina Panduwinata, Jumat, 13 Oktober 2023.
Dalam kesepakatan tersebut, pemerintah Kota Palangka Raya mengusulkan enam buah Raperda, yakni raperda tentang lahan pertanian pangan berkelanjutan, raperda tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan, raperda tentang pelaksanaan kewajiban kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kemudian Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dan raperda tentang pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2025.
Sementara itu, DPRD Kota Palangka Raya juga memberikan kontribusi dengan mengusulkan 4 Raperda inisiatif, yakni raperda tentang percepatan penanganan dan penanggulangan stunting, raperda tentang pengembangan kesenian lokal, raperda tentang penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik dan raperda tentang pengembangan ekonomi kreatif.
"Raperda ini mencerminkan komitmen bersama untuk memajukan sektor pertanian, ketenagakerjaan, jaminan sosial serta mendukung pengembangan seni lokal dan ekonomi kreatif," pungkasnya.(RJG/OR2)