Pelantikan Syaufan Hadi, oleh Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K. Yunianto.
kontenkalteng.com, Palangka Raya - Syaufan Hadi secara resmi dilantik menjadi Anggota DPRD Palangka Raya di sisa masa jabatan 2019-2024. Syaufan Hadi diambil sumpah/janjinya sebagai pengganti antar waktu (PAW), menggantikan anggota DPRD Palangka Raya, sebelumnya Jum’atni, yang meninggal dunia.
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K. Yunianto, memimpin secara langsung pelantikan, melalui Rapat Paripurna ke -4 Masa Sidang III, di ruang rapat paripurna gedung DPRD Palangka Raya, Sabtu (27/05/2023).
Dalam sambutannya, Sigit mengatakan, pelaksanaan PAW telah sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran, Nomor 188.44/178/2023.
“Kepada anggota yang baru dilantik diharap bisa menyesuaikan diri dan segera menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Palangka Raya,” ujarnya.
Dirinya mengucapkan selama kepada Syaufan Hadi yang telah resmi sebagai anggota DPRD dan meminta agar di sisa masa jabatannya untuk dapat terus berinovasi, serta berkomitmen mendukung kemajuan dan pembangunan Kota Palangka Raya.
“Kami mengucapkan selamat bertugas kepada anggota DPRD yang baru dilantik. Di sisa masa jabatan ini diharap dapat berkontribusi mendukung kemajuan Kota Palangka Raya,” harapnya.
Sementara itu, Syaufan Hadi menyatakan berkomitmen melanjutkan tugas yang sudah dilaksanakan almarhum Jum’atni sebelumnya sebagai anggota DPRD Palangka Raya.
“Tentunya membawa aspirasi saya dari Daerah Pemilihan (Dapil) I yaitu Kecamatan Jekan Raya dan Rakumpit,” tukasnya.(RJG/OR2)
Baca juga: Saufyan Hadi Komitmen Akan Tingkatkan Sektor Kesehatan