Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Darliansyah
kontenkalteng.com, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Seleksi Terbuka Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Kalimantan Tengah Periode 2025–2030, di Ruang Pertemuan Safa 1 Asrama Haji Palangka Raya, Sabtu (27/9/2025).
Baca juga: Komisi ASN : Nuryakin Berhak Ikuti Seleksi JPT Madya
Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran melalui sambutan yang dibacakan oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Darliansyah secara resmi membuka kegiatan sekaligus menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya seleksi ini sebagai bagian penting dalam mewujudkan kepemimpinan Baznas yang unggul dan berintegritas.
“Baznas bukan sekadar institusi pengelola zakat, infak, dan sedekah, melainkan wujud nyata kehadiran negara dalam menunaikan salah satu pilar keadilan sosial. Oleh karena itu, kita berharap dapat lahir pimpinan yang mampu mengelola dana zakat secara transparan, akuntabel, sesuai syariah, serta menyalurkannya secara tepat sasaran,” ujar Darliansyah.
Darliansyah menegaskan bahwa kepemimpinan Baznas harus dijalankan dengan penuh amanah, profesionalisme, dan integritas tinggi.
Sementara itu, Ketua Panitia Seleksi Mohamad Ridho, dalam laporannya menyampaikan bahwa dasar pelaksanaan kegiatan ini adalah Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 188.44/226/2025 tanggal 18 Juni 2025 tentang Panitia Seleksi Terbuka Calon Pimpinan Baznas Nasional Provinsi Kalimantan Tengah masa jabatan tahun 2025-2030, serta Keputusan Plt. Sekretaris Daerah Nomor 800/465/Kesra/2025 tanggal 18 Juli 2025 tentang Tim Sekretariat Seleksi.
“Peserta yang mendaftar sebanyak 13 orang dan berdasarkan hasil seleksi administrasi, semuanya dinyatakan memenuhi syarat. Namun, pada pembukaan hari ini hadir sebanyak 11 peserta yang akan mengikuti tahapan seleksi lebih lanjut,” jelas Ridho.
Ridho juga menyampaikan bahwa pelaksanaan seleksi ini didukung oleh pendanaan dari APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2025, yang dialokasikan melalui kegiatan fasilitasi pembinaan mental spiritual pada Biro Kesejahteraan Rakyat.(SUR/OR1)