Sahli Gubernur Kalteng saat menghadiri secara virtual Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2024 bersama Menteri Dalam Negeri RI
Kontenkalteng – Palangka Raya – Staf Ahli (Sahli) Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Yuas Elko menghadiri secara virtual Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2024 bersama Menteri Dalam Negeri RI. Rakor dihadiri Yuas Elko secara virtual dari Ruang Rapat Bajakah, LT. II Kantor Gubernur Kalteng, Senin (23/9/2024). Sebagai informasi, acara ini dirangkai dengan Sosialisasi Surat Edaran Bersama tentang Percepatan Pengangkatan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah.
Baca juga: Sahli Gubernur Kalteng Rakor Pengendalian Inflasi Bersama Irjen Kemendagri Secara Virtual
Dalam sambutan pengantarnya, Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Restuardy Daud saat pimpin Rakor menyampaikan melihat perkembangan dalam di Minggu ke-3 September 2024 dari Indeks Perkembangan Harga (IPH) sebagai prokxy inflasi, diminta atensi kepada Kepala Daerah khususnya yang IPH mengalami peningkatan cukup tinggi seperti di Kabupaten Paniai, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Kabupaten Tanah Bumbu, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Sekadau, Kabupaten Pegunungan Arfak, Kabupaten Teluk Bintuni, Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Bopen Digoel, Kabupaten Muna, Kabupaten Solok, Kabupaten Minahasa Tenggara, Kabupaten Halmahera Selatan, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara dan Kabupaten Kubu Raya.
Ia mengingatkan kepada pemerintah daerah agar menjadi atensi di wilayah masing-masing. Pada Minggu ke-3 September 2024, ada daerah-daerah yang mengalami penurunan harganya turun cukup dalam mulai seperti di Kabupaten Bangka Tengah, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Lombok Timur, Kabupaten Buru, dan Kabupaten Indramayu yang IPH nya turun di atas 4 persen.
“Selain mengendalikan harga komoditas yang meningkat cukup besar, kita diminta untuk mencermati perkembangan harga-harga yang turun cukup besar terutama yang turun jauh dari harga dasar yang telah ditetapkan atau yang telah disepakati”, tutur Restuardy Daud.
“Dua kepentingan baik untuk masyarakat, pembeli, maupun produsen yang juga notabene adalah petani yang juga perlu mendapatkan perlindungan agar perlu di jaga bersama-sama”, imbuhnya. (Sur/OR1)