Sambut Positif Penetapan Kalteng Sebagai Hubungan Jaringan Inovasi Pelayanan Publik

Asisten Setda saat menghadiri Soft launching Mal Pelayanan Publik, Penetapan Mal Pelayanan Publik Digital

Kontenkalteng – Jakarta – Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) ditetapkan Sebagai Hub Jaringan Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2024 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Penetapan tersebut disampaikan pada acara Gebyar Pelayanan Prima Tahun 2024, bertajuk “Wujudkan Ekosistem Pelayanan Publik Transformatif, Inovatif dan Inklusif” dengan rangkaian acara pemberian penghargaan, Soft launching Mal Pelayanan Publik, Penetapan Mal Pelayanan Publik Digital, Pengintegrasian Layanan Jaminan Sosial Pensiun serta Penetapan Hub Jaringan Inovasi Pelayanan Publik, bertempat di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, Jakarta Selatan, Rabu (9/10/2024).

Baca juga: Plt. Kadis Paparkan Program Kerja Diskominfosantik Kalteng

Soft launching Mal Pelayanan Publik dilakukan kepada 22 daerah, Penetapan Mal Pelayanan Publik Digital kepada 139 daerah dan Pengintegrasian Layanan Jaminan Sosial Pensiun serta Penetapan Hub Jaringan Inovasi Pelayanan Publik. Penetapan Hub Jaringan Inovasi Pelayanan Publik untuk Prov. Kalteng dihadiri Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Setda Prov. Kalteng Sri Widanarni mewakili Gubernur Kalteng.

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas dalam sambutannya menyampaikan memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh menteri/kepala lembaga/kepala daerah yang telah menunjukkan komitmen dan konsistensi nyata untuk mewujudkan pelayanan publik. “Inovasi pelayanan publik perlu dilembagakan untuk mempertahankan upaya perbaikan pelayanan berkelanjutan di Kementerian Lembaga dan Pemerintah Daerah” bebernya.

Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Prov. Kalteng Sri Widanarni ketika dibincangi MMCKalteng mengatakan, bahwa pembentukan Hub JIPP ini bertujuan untuk membangun budaya inovasi sekaligus melembagakan inovasi, sehingga K/L/PD dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pengelolaan inovasi pelayanan publik yang lebih kolaboratif. (Sur/OR1)