Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor saat melepas sebanyak 57 orang ASN Purna Tugas
kontenkalteng.com, SAMPIT - Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor melepas sebanyak 57 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang Purna tugas di lingkungan Pemkab Kotim. Mereka terdiri dari eselon II, III, IV dan pejabat operasional.
Baca juga: Kapolda Kalteng Lepas 54 Personel Akhiri Masa Tugas
"Saya atas nama pemerintah daerah dan pribadi mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya dan penghargaan kepada rekan-rekan kita, " katanya, Rabu 19 Juni 2024.
Disampaikan, 57 orang tersebut masa purna tugasnya ada yang terhitung dari dari 1 Mei, 1 Juni bahkan 1 Juli 2024. Namun pelepasan dilakukan secara serentak oleh Bupati Kotim.
Disampaikan, pensiun, purna tugas, purnabakti menjadi fase akhir akhir dalam perjalanan karir dan merupakan sesuatu hal yang akan dihadapi semua Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Harapan kita, sekalipun mereka sudah purna tugas selalu sehat dan lebih fokus dengan keluarganya, " ungkapnya.
Halikinnor menuturkan, sebuah filosofi menyatakan bahwa “setiap orang ada masanya, dan setiap masa ada orangnya”, maka dari itu, yang perlu dipersiapkan adalah bagaimana ASN bisa memasuki masa purna tugas ini dengan keadaan bahagia, bersyukur, sehat dan dengan rencana pensiun untuk kedepannya.
Sehingga menurutnya, ada banyak hal yang bisa dikerjakan pada saat menikmati masa purna tugas yang dampak atau manfaatnya tidak kalah penting dibanding ketika saat aktif mengabdi dengan status PNS. yang harus dipahami bahwa pensiun, purna tugas, purnabakti bukan berarti purna karya.
"Kalau kepala dinas pensiunnya usia 60 tahun tapi kalau dilihat, mereka masih energik sehingga masih bisa memberikan sumbangsih pemikiran, tenaga ataupun kemampuan kepada pembangunan daerah. Karena untuk pengabdian itu tidak hanya sebagai ASN saja tapi bisa saja dibidang lain kita tetap memberikan pengabdian terhadap msyarakat atupun daerah, " ucapnya.
Pelepasan itu dirangkai dengan ramah tamah serta halal bihalal Hari Raya Iduladha di halaman Kantor Pemkab Kotim. Kegiatan tersebut selain dihadiri pegawai juga kepala OPD yang ada di lingkungan Pemkab Kotim.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim Kamaruddin Makalepu yang juga hadir dalam kegiatan tersebut mengungkapkan ASN yang purna tugas dan dilepas ada 57 orang.
"Termasuk di dalamnya ada pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, yaitu Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Suparmadi, beliau nanti pensiun 1 Juli 2024. Tapi dilepas serentak hari ini, " sebutnya.
Sementara yang lain merupakan pejabat eselon III seperti Sekretaris Dishub dan Sekretaris BKAD, kemudian pejabat eselon IV serta pejabat operasional.
"Untuk tahun 2024 ini keseluruhan yang purna tugas ada 208 orang. Purna tugas ini tidak memutus silahturahmi kita tetapi jaringan kerja dan komunikasi tetap kami lakukan, " ucapnya. (Yanti-OR1)