Sekda Kalteng H. Nuryakin
kontenkalteng.com , Palangka Raya - Sekertaris Daerah (Sekda) Kalteng H. Nuryakin mengatakan pemakaian KTP digital adalah solusi untuk menggantikan penerbitan KTP elektonik yang banyak dikeluhkan oleh masyarakat.
Baca juga: Ferry Khaidir Dukung Inovasi Pelayanan Kependudukan
“KTP digital memiliki fasilitas yang memudahkan pemiliknya, pada tahapan pemilu tahun 2024 hendaknya KTP digital dapat digunakan masyarakat untuk memenuhi haknya sebagai pemilih dalam bentuk digital,” ungkap Sekda saat membuka Rakor Administrasi Penduduk dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalteng tahun 2023, yang diselenggarakan di Hotel Aquarius Palangka Raya, Rabu (20/9/2023).
Rakor ini mengusung tema “Rapat Koordinasi Dukcapil 2023 Menyongsong Suksesnya Pemilu 2024 Guna Mewujudkan Kalimantan Tengah Makin BERKAH”.
Dijelaskan Nuryakin, digitalisasi dukcapil akan merubah peradaban dan memegang peranan yang penting dalam mendorong terciptanya pelayanan pemerintahan dan pelayanan publik yang efektif, efisien, transparan, cepat, dan murah.
Sekda menambahkan saat ini perkembangan penyelenggaraan Dukcapil sudah signifikan dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
“Seluruh jajaran Dukcapil terus menerus membangun satu ekosistem Dukcapil Digital yang bertujuan mewujudkan Single Identity Number. Kita meyakini dengan Single Identity Number ini arah untuk mewujudkan kemajuan Indonesia akan lebih mudah kita tempuh,” jelasnya.(Sur/OR2)