Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Yuas Elko
kontenkalteng.com , Palangka Raya – Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Yuas Elko mengataka Reformasi Birokrasi secara sederhana dapat diterjemahkan sebagai upaya semua (khususnya badan publik) untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Baca juga: BPSDM Kalteng Gelar Pelatihan Kepemimpinan Administrator Gelombang Pertama
Hal dikatakan Yuas Elko saat memimpin Rapat Koordinasi Tim Reformasi Birokrasi Pemprov Kalteng, bertempat di Ruang Rapat Bajakah, LT. II Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (27/2/2024).
“Upaya untuk memberikan pelayanan yang terbaik tersebut dapat diterjemahkan melalui peningkatan profesionalisme pegawai dan komitmen untuk mewujudkan tata kelola yang baik (good governance) dan ada 8 area perubahan reformasi birokrasi.”jelas dia.
8 Area perubahan reformasi birokrasi itu adalah Manajemen Perubahan, Penataan Peraturan Perundang-Undangan, Penataan dan Penguatan Organisasi, Penataan Tata Laksana, Penataan Sumber Daya Manusia, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan serta Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, ungkap Yuas Elko.
Disampaikan Yuas Elko, seperti yang telah disampaikan sebelumnya bahwa Pemprov Kalteng dalam evaluasi Reformasi Birokrasi Tahun 2023 memperoleh predikat B dengan nilai 63,78 ada peningkatan sedikit yaitu 1,49 point dari tahun 2022 pada angka 62,29.
Evaluasi implementasi reformasi Birokrasi merupakan penilaian kinerja pemerintah dalam rangka menjalankan roda pemerintahan dalam berbagai aspek. Evaluasi Reformasi Birokrasi dibagi menjadi dua yakni Reformasi Birokrasi General yaitu penyelesaian isu hulu, lebih kepada pembenahan internal pemerintah dan Reformasi Birokrasi Tematik yaitu penyelesaian isu hilir, lebih kepada urusan eksternal pemerintah, bagaimana peran pemerintah dapat berdampak kepada Masyarakat, tuturnya.
Sebagai informasi, Reformasi Birokrasi General merupakan kegiatan utama yang wajib (mandatory) yang harus dilaksanakan oleh pemerintah. Sementara, Reformasi Birokrasi Tematik merupakan upaya dan sarana untuk mengurai serta menjawab permasalahan tata Kelola pemerintahan yang dirasakan secara langsung oleh Masyarakat.(Sur/OR1)