Status Kawasan Desa Masuk Dal Hutan Produksi Ganggu Aktivitas Warga Derangga 

Anggota DPRD Kalteng, Sudarsono

kontenkalteng.com, Palangka Raya - Dalam melaksanakan kegiatan reses di Kabupaten Seruyan, Anggota DPRD Kalteng Sudarsono menyerap aspirasi masyarakat dari sejumlah desa yang tersebar di daerah tersebut.

Baca juga: Ratusan Warga Geruduk Kantor DPRD Kotim

Dirinya mengatakan, terdapat aspirasi warga Desa Derangga, Kecamatan Hanau di Seruyan yang mengeluhkan status kawasan desa tersebut masuk dalam hutan produksi.

"Status kawasan desa yang masuk hutan produksi menjadi keluhan masyarakat. Bahkan kantor desa mereka yang letaknya dipinggir jalan lintas provinsi Sampit - Pangkalan Bun masih masuk kawasan hutan produksi hingga sampai saat ini," katanya, Rabu (6/9).

Ia menuturkan, akibat dari status kawasan desa yang masuk dalam hutan produksi tersebut sangat mengganggu aktivitas masyarakat setempat, termasuk untuk mendapatkan bantuan bibit kelapa sawit menjadi terkendala, belum lagi hal-hal lain.

"Atas dasar masalah tersebut, pihak desa pun pernah mengajukan pemulihan status kawasan melalui program Tanah Objek Reforma Agraria atau TORA. Namun sudah tiga tahun ini belum juga ada kabar beritanya, sehingga masyarakat meminta ini supaya menjadi perhatian baik Pemkab Seruyan maupun Pemprov Kalteng," ungkapnya.

Ia menambahkan, masyarakat di Desa Derangga juga menyampaikan aspirasi terkait permintaan bantuan pembangunan gedung pengajian dan pagar TK yang ada di desa tersebut. Sangat diharapkan aspirasi masyarakat ini bisa mendapat tindak lanjut atau realisasi dari pemerintah.

"Perhatian pemerintah terhadap berbagai kebutuhan masyarakat sangat diharapkan, melalui aspirasi ini harapan kita pastinya pembangunan bisa lebih ditingkatkan. Setiap aspirasi wajib bagi pemerintah untuk memperhatikannya," tutupnya.(OR1)