Anggota DPRD Barito Utara Patih Herman AB (kanan) disamping Wakil Ketua II DPRD Hj Henny Rosgiaty Rusli menyampaikan saran dan masukan dalam RDP dengan Pemkab Barito Utara dan FKH R2 dan R3, Senin (10/2/2025).
kontenkalteng.com,Muara Teweh- Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Patih Herman AB, menegaskan bahwa masih ada kesempatan besar bagi tenaga honorer R2 dan R3 untuk memperjuangkan nasib mereka.
Baca juga: Dewan Siap Perjuangkan Honorer Jadi ASN
Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di ruang rapat DPRD Barito Utara pada Senin (10/2/2025), yang dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Wakil Ketua II DPRD, Hj. Henny Rosgiaty Rusli, Pj Sekda Jufriansyah, kepala perangkat daerah, serta perwakilan Forum Komunikasi Honorer (FKH) R2 dan R3 Barito Utara.
Dalam kesempatan tersebut, Patih Herman AB atau yang akrab disapa Athink, memaparkan hasil audiensi DPRD dengan Kemenpan-RB, Kemendagri, dan BKN. Dalam pertemuan tersebut, ditemukan adanya celah hukum yang bisa dimanfaatkan untuk memperjuangkan status tenaga honorer.
“Kami telah beberapa kali berkomunikasi dengan BKN, Kemendagri, dan Kemenpan-RB. Dari audiensi dengan daerah-daerah lain yang menghadapi masalah serupa, kami melihat adanya celah yang bisa kita perjuangkan,” ungkap Patih Herman.
Sebagai contoh, di Kabupaten Seruyan, anggaran untuk tenaga honorer tidak dialokasikan pada 2025, yang menyebabkan status mereka terhambat. Namun, Barito Utara memiliki anggaran untuk tenaga honorer non-ASN, yang memberikan harapan lebih besar bagi tenaga honorer di daerah ini.
Patih Herman menambahkan, pihaknya telah diarahkan untuk menyampaikan aspirasi ini ke Komisi II DPR RI dan berencana untuk segera bertemu dengan Kemendagri, Kemenpan-RB, serta DPR RI guna memperjuangkan nasib tenaga honorer Barito Utara.(OR1)