Dewan Siap Perjuangkan Honorer Jadi ASN

Anggota Komisi C DPRD Palangka Raya, Yudhi Karlianto Manan.

kontenkalteng.com, PALANGKA RAYA - Anggota Komisi C DPRD Palangka Raya, Yudhi Karlianto Manan menegaskan, jika dirinya siap berkomitmen untuk memperjuangkan honorer di kota setempat agar diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Terutama melalui penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal ini dilakukan sebagai tanggapan terhadap rencana pemerintah untuk menghapus tenaga honorer paling lambat akhir tahun 2024.

"Banyak honorer yang bekerja dengan gaji rendah dan tanpa jaminan sosial yang memadai, sekarang mereka dihadapkan wacana penghapusan, kita akan perjuangkan agar mereka diangkat jadi ASN," katanya, Rabu (22 November 2023).

Menurutnya, honorer juga tidak memiliki jaminan kestabilan pekerjaan dan kesempatan untuk mendapatkan promosi atau kenaikan pangkat. 

Situasi ini telah memicu keinginan untuk mengubah status honorer menjadi ASN, yang memberikan kepastian dan keadilan bagi mereka.

"Komisi C menyadari pentingnya perubahan ini dan telah berkomitmen untuk memperjuangkan hak-hak honorer," ucapnya.

Salah satu langkah yang diambil adalah dengan mendorong pemerintah daerah untuk mengangkat honorer menjadi ASN melalui penerimaan PPPK.

"Bisa kita lihat selama ini, para honorer merupakan ujung tombak pelayanan kita. Karena saat ini kita masih kekurangan ASN," pungkasnya. (RJG/OR2)
Baca juga: Sekda Kalteng Hadiri Sosialisasi Pendataan Tenaga Non ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah