Wagub Kalteng, Edy Pratowo bacakan sambutan
kontenkalteng.com, Palangka Raya – Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng H Edy Pratowo buka Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Pusat dan Daerah Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Kalteng Tahun 2025, di Alltrue Hotel Palangka Raya, Selasa (29/4/2025).
Baca juga: Wagub Pimpin Upacara Harkop Ke-76 Tingkat Provinsi Kalteng
Dalam sambutannya Wagub mengatakan kegiatan Rakorda ini merupakan forum yang sangat strategis untuk membangun, meningkatkan, dan memperkuat sinergi, serta kerja sama antara Pemerintah Pusat dan Daerah, dalam kerangka integrasi, sinkronisasi, perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan Koperasi Merah Putih di Kalteng. “Koperasi Merah Putih bukan hanya sekedar lembaga ekonomi. Ia adalah perwujudan dari semangat gotong royong, persaudaraan, dan kemandirian bangsa,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan, koperasi hadir untuk memperkuat ekonomi rakyat, meningkatkan kesejahteraan bersama, serta menciptakan ruang usaha yang adil dan berkelanjutan.
“Merah Putih adalah simbol perjuangan, persatuan, dan kecintaan terhadap tanah air. Maka, koperasi ini pun harus menjadi wadah perjuangan ekonomi yang dilandasi semangat nasionalisme dan solidaritas,” ungkapnya.
Wagub menyebut, Pemprov Kalteng terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan, memperluas manfaat, dan membangun sistem koperasi yang modern, transparan, dan akuntabel.
“Namun semua itu tidak bisa tercapai tanpa dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh SOPD terkait. Mari kita terus bergandeng tangan, menjaga integritas, dan saling menguatkan dalam menghadapi tantangan zaman,” imbuhnya.
Wagub menambahkan, jumlah koperasi di Kalteng sampai periode bulan Desember 2024 sebanyak 3782 unit, terdiri dari koperasi aktif 2897 unit dan 885 unit koperasi yang tidak aktif.
“Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk menentukan arah ke depan. Kita punya dua pilihan utama, menghidupkan kembali koperasi ini dengan semangat baru dan langkah-langkah pembenahan yang konkret, atau membubarkan koperasi secara sah dan bertanggung jawab sesuai aturan yang berlaku,” tukasnya. (SUR/OR1)