Wagub Kalteng : PT Palangka Raya Miliki Peran Strategis Melindungi Hak-hak Masyarakat

Wagub Kalteng H. Edy Pratowo saat memberikan sambutan

kontenkalteng.com , Palangka Raya - Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo mengatakan Pengadilan Tinggi (PT) Palangka Raya memiliki peran yang sangat strategis dalam melindungi hak-hak masyarakat, serta mengawal pembangunan di Kalteng.

Baca juga: Wagub Kalteng Terima Audiensi dari Komnas Disabilitas

“Khususnya dalam menindak berbagai pelanggaran hukum seperti pungutan liar, korupsi, penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran lainnya,” ujar Wagub saat  memberikan sambutan diacara Sidang Pleno Laporan Tahunan Pengadilan Tinggi Palangka Raya Tahun 2024, bertempat diRuang Sidang Prof. Dr. H. M Syarifuddin, S.H., M.H., Kantor Pengadilan Tinggi Palangka Raya, Senin (10/02/2025).

Wagub juga memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya, atas komitmen dan kerja keras Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya beserta seluruh jajaran, yang terus berupaya untuk menghadirkan kualitas layanan peradilan yang terbaik bagi masyarakat Bumi Tambun Bungai.

“Sidang pleno hari ini sekaligus menjadi momentum untuk mengevaluasi kinerja peradilan selama satu tahun terakhir, dan menyusun strategi untuk meningkatkan kualitas pelayanan hukum ke depan”, tutur Wagub.

Edy berharap melalui Sidang Pleno ini dapat dirumuskan langkah-langkah strategis, untuk meningkatkan sistem peradilan di Pengadilan Tinggi Palangka Raya yang semakin modern, efisien, berintegritas, dan berkeadilan.(Sur/OR2)