KKN

Ilustrasi (pixabay)

Publik setidaknya mengenal dua kepanjangan akronim KKN. Pertama, kuliah kerja nyata dan kedua korupsi, kolusi, dan nepotisme. Yang pertama pekan-pekan ini ramai disebut karena hadirnya film berjudul, KKN di Desa Penari. Perusahaan pembuat film bergenre horor ini mengklaim dalam sembilan hari jumlah penonton mencapai tiga juta orang, artinya film ini terbilang sukses.

Baca juga: Gubernur Kalteng Berikan Pembekalan Pada Peserta KKN Kebangsaan dan KKN Bersama

KKN di Desa Penari menceritakan sekelompok mahasiswa yang melakukan kuliah kerja nyata namun di desa yang sangat terpencil itu mereka –dua di antaranya- berbuat mesum. Melanggar aturan yang sudah diperingatkan kepala desa dan berakhir tragis: tewas. Film ini, yang berawal dari cerita di twitter memberi pesan dan pelajaran untuk siapa pun yang mengunjungi tempat yang mereka belum kenal: jaga etika, patuhi yang dikemukakan warga, dan hormati adat istiadat setempat.

KKN pada awalnya dirintis oleh Universitas Gadjah Mada sebagai bentuk “Pengabdian Mahasiswa untuk Masyarakat.” Awalnya bernama PTM, proyek pengerahan tenaga mahasiswa. Ketika itu, pada 1950-an belasan mahasiswa UGM dikirim ke Kalimantan, Sulawesi, dan Nusa Tenggara. Pada 1971, Kementerian Pendidikan  mengubanya menjadi KKN dan tiga perguruan tinggi menjadi pilot project: Univertas Andalas, UGM, dan Universitas Hasanuddin.

Banyak desa terbantu program KKN. Mahasiswa yang datang –biasanya berjumlah enam sampai 10 orang- memberi berbagai bantuan  dan penyuluhan yang diperlukan warga: membuat jembatan, memperbaiki jalan, membuat saluran air, mengajarkan berternak kambing atau ayam yang benar hingga mengajar mengaji anak-anak. Tentu waktu itu kondisi banyak desa berbeda dengan sekarang: jalanan belum bagus, belum ada listrik, apalagi telepon, angkutan umum sepekan sekali baru ada, dan lain-lain. Karena itu tak heran kedatangan mahasiswa selalu disambut meriah para warga. Program ini kemudian diadopsi berbagai perguruan tinggi lain, negeri maupun swasta.

KKN sekarang jelas berbeda dengan puluhan tahun silam itu. Desa-desa kini sudah maju: listrik, jalanan mulus, dan warga –seperti anak kota-  ke mana-mena menenteng HP. Karena itu, KKN sekarang –jika pun masih ada perguruan tinggi yang melakukan- harus diubah dan disesuaikan dengan kondisi desa sekarang. Yang tak berubah tentu visi KKN itu. Juga, seperti “pelajaran” dari film KKN di Desa Penari: menghormati adat istiadat setempat, tidak bersikap sok tahu, dan menggurui.

Ada pun KKN kedua, korupsi, kolusi, dan nepotisme merupakan penyakit yang tak gampang dibersihkan dari tubuh bangsa ini. Begitu mendarahdagingnya sehingga reformasi melahirkan TAP MPR XI/1998 yang bertekad untuk menyelenggarakan negara yang bersih dari KKN. Yang harus bersih dan dibersihkan pertama tentu penyelenggara negara itu. Tapi, apa boleh buat, hampir seperempat abad sejak TAP itu diketuk, penyakit KKN itu tak juga rontok-rontok. (Baskoro)