Ilustrasi (pexels)
Aparat dari Polresta Palangka Raya, Kalteng akhirnya berhasil menangkap HT (33) dan B (24) terduga pelaku pembacokan anggota Polda Kalteng Aipda GR (42) di Jalan Tjilik Riwut Km 14 Kelurahan Petuk Ketimpun, Palangka Raya, Kalteng kemarin, Selasa (10/5/2022).
Baca juga: Dua Pelaku Jambret di Jalan Garuda Dibekuk
Pelaku pelaku yang berprofesi sebagai pemungut sampah tersebut, berhasil diamankan kurang dari 1X24 jam di rumah saudaranya, di sekitar lokasi kejadian.

Kepala Polresta Palangka Raya, Kombes Pol Budi Santosa dalam keterangan pers, Rabu (11/5/2022) menjelaskan, kejadian berawal pada saat terduga pelaku HT mendatangi korban yang tengah berada di sebuah pondok untuk mengawasi pembuatan kolam ikan.
Kemudian terduga pelaku meminta uang sebesar Rp 50 ribu kepada korban untuk membeli Minuman Keras (Miras).
"Namun korban enggan memberikan uang dan terjadi adu mulut hingga kontak fisik antara korban dan terduga pelaku," katanya.
Usai terlibat cekcok dan kontak fisik, terduga pelaku kemudian kembali ke kediamannya untuk memanggil keponakannya berinisial B dan sebilah senjata tajam (Sajam) berupa mandau dan kembali mendatangi korban.
Kemudian, kedua terduga pelaku kembali terlibat adu mulut bersama korban. Namun tiba-tiba terduga pelaku HT menebas korban menggunakan sebilah mandau.
"Akan tetapi korban sempat menangkis tebasan terduga pelaku menggunakan tangan kiri hingga jari manis korban putus," jelasnya.
Tak berhenti di situ, kemudian terduga pelaku HT kembali membacok korban hingga menyebabkan luka di bagian dada dan perut korban. Beruntung, ada warga sekitar yang melihat kejadian tersebut dan melerai aksi terduga pelaku.
"Pelaku kooperatif dan berhasil kita amankan di rumah saudaranya yang ada di sekitar lokasi kejadian, kita amankan sekitar pukul 22.00 WIB," tutur Kapolres.
Akibat perbuatannya, kedua terduga pelaku dikenakan Pasal 170 ayat 2 Jo 351 ayat 2 KUHP, dengan ancaman 9 tahun penjara.
"Saat ini kedua terduga pelaku telah diamankan di Mapolresta Palangka Raya guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.(OR2)