Ilustrasi (pexels)
Palangka Raya-Setelah sempat kabur selama 4 hari,akhirnya polisi menangkap kembali 3 dari 4 orang napi yang kabur dari Lapas Klas II A Palangka Raya, Kalteng.
Baca juga: Polisi Catat, Selama 2023 ada 5 Kasus Menonjol di Kalteng
Ke-3 napi yang berhasil ditangkap yaitu Jihat Aji Nurmoko bin Sugiannor (25) dan Pancareno Rama Kencana Adiwardana Marry Yuandi bin Yohandi (20) dan 1 orang meninggal dunia atas nama Prihartono bin Lili (44)
“Ketiganya ditangkap di mess pekerja sawit PT. Agro Bukit Central Kalimantan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Selasa (7/3/2023),”kata Dirreskrimum Polda Kalteng, Kombes Pol Faisal F. Napitupulu.
Secara kronologi dikatakannya, pada awal penangkapan, polisi lebih dulu meringkus Jihat Aji Nurmoko pada sekitar pukul 09.00 WIB.
Kemudian setelah dilakukan penyisiran kembali di sekitar lokasi dan berhasil dibekuk kembali 2 orang bernama Prihartono dan Pancareno sekitar pukul 13.45 WIB.
Namun saat hendak menangkap Prihantono, pelaku memberikan perlawanan dan mengancam jiwa petugas dengan cara berusaha menikam petugas menggunakan badik yang dibawanya.
“Pertama kami berikan tembakan peringatan, tapi oleh pelaku tak dihiraukan dan justru coba menikam anggota menggunakan badik, sehingga kami berikan tindakan tegas terukur dan mengenai bagian dadanya,” terangnya.
Tak hanya itu, kata Faisal F. Napitupulu, petugas juga juga menghadiahkan dua timah panas pada bagian kaki kedua orang napi bernama Jihat Aji Nurmoko bin Sugiannor (25) dan Pancareno Rama Kencana Adiwardana Marry Yuandi bin Yohandi (20).
“Mereka berdua juga terpaksa kami berikan tindakan tegas pada kaki kiri dan kanan mereka karena berusaha melarikan diri pada saat diamankan,” pungkasnya. (RJG-OR 1)