Polisi Catat, Selama 2023 ada 5 Kasus Menonjol di Kalteng

Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol Djoko Poerwanto

kontenkalteng.com,Palangka Raya - Sepanjang tahun 2023 Polda Kalteng mencatat ada 5 kasus yang menonjol di wilayah ini yang mencuri perhatian publik.

Baca juga: Polres Seruyan Berikan Penghargaan Anggota Satpam Berprestasi

Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol Djoko Poerwanto saat konfrensi peress Jumat (29/12/2023) mengungkapkan, kasus menonjol pertama yang berhasil ditangani, yakni kaburnya sejumlah narapidana dari Lapas Kelas II Palangka Raya pada 7 Maret 2023 yang lalu.

“Kami telah menangkap tiga dari empat narapidana kabur Lapas Kelas II A Palangka Raya pada tanggal 7 Maret 2023. Satu diantaranya tewas ditembak setelah berusaha menyerang petugas dengan senjata tajam jenis badik,” katanya.

Hingga saat ini masih satu narapidana lainnya yang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) atau biasa disebut DPO. Untuk narapidana yang telah diringkus itu adalah Prihartono bin Lili, Jihat Aji Nurmoko bin Sugianoor dan Pancareno Rama Kencana Adi Wardana Marry Yuandi bin Johandi.

“Untuk napi bernama Prihartono bin Lili ini, saat akan diamankan ia berusaha menyerang petugas dengan sebilah badik. Kemudian petugas memberikan tembakan peringatan tetapi tidak dihiraukan. Kemudian diambil tindakan terukur kepada yang bersangkutan sehingga meninggal dunia,” urainya.

Kasus adalah tindak pidana korupsi sebesar 27 miliar yang di Kabupaten Katingan pada 8 Agustus 2023 lalu.

“ Pengungkapan itu dilakukan oleh jajaran Polres Katingan. Dalam perkara ini dua tersangka berinisial Y dan Ir Y berhasil diamankan,”ujarnya.

Kemudian pada Oktober 2023 Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalteng berhasil menangkap lima tersangka dalam kasus penjualan belasan ribuan oli atau pelumas palsu. Kelima tersangka itu ditangkap di dua lokasi yang berbeda.

“Empat tersangka berinisial TA (48), A (33), HF (31) dan RD (26) berhasil diamankan di sebuah pertokoan Citra Mandiri, Jalan Seth Adjie, Kota Palangka Raya. pelaku MR (34) yang diduga sebagai pemilik Toko Galaxi Prima Nusantara Motor diamankan di Jalan Wortel, Palangka Raya,” sebutnya,

Pada kasus menonjol keempat, yakni insiden yang terjadi di PT Hamparan Massawit Bangun Persada (HMBP) di Desa Bangkal, Kabupaten Seruyan, pada 7 Oktober 2023 lalu. Dimana dalam perkara itu berujung pada meninggalnya salah satu masyarakat setempat akibat diduga adanya kelalaian dalam menggunakan senjata api.

“Dalam perkara di Kabupaten Seruyan ini, Polda Kalimantan Tengah telah menetapkan seorang tersangka berinisial ATW terkait perkara kelalaian dalam menggunakan senjata api sehingga mengakibatkan matinya seseorang. ATW telah dilakukan penahanan sejak 14 November 2023 lalu di Rutan Brimob,” tegasnya.

Terakhir adalah perkara yang berhasil diungkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kalimantan Tengah mengenai peredaran kosmetik ilegal.

“Dua orang yang ditangkap tersebut berinisial LO (30) pekerjaan swasta dan YD (39) pekerjaan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Penangkapan mereka itu dilakukan di dua tempat yang berbeda. Pertama di Jalan Menteng dan satunya Jalan G Obos Kota Palangka Raya pada 22 November 2023,” pungkasnya. (RJG-OR1)