Ilusatrasi Satgas Covid-19 Palangka Raya saat melakukan razia prokes (foto: mmc Palangka raya)
Dari data Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya yang dirilis Selasa, 16 Febuari 2022, dari 5 kecamatan yang ada di Palangka Raya, saat ini 4 kecamatan yang kembali masuk ke zona merah penyebaran Covid-19. Untuk jumlah konfirmasi positif Covid-19 mencapai 189 orang, dari jumlah itu yang dirawat di rumah sakit (8 orang) isolasi mandiri (131 orang) dan sembuh (50 orang).
Baca juga: Kota Palangka Raya Bebas dari Zona Merah Covid-19
Ke-4 kecamatan yang masuk zona merah itu Kecamatan Sebangau, Kecamatan Pahandut, Kecamatan Bukit Batu dan Kecamatan Jekan Raya.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya Emi Abriyani selaku Ketua Harian Satgas Penanganan Covid 19 Kota Palangka Raya mengatakan, terkait status Kota Palangka Raya yang kembali ke PPKM level 3, Emi menjelaskan bahwa hal tersebut dikarenakan adanya lonjakan kasus Covid-19 di Kota Palangka Raya dari sejak tanggal 26 Januari hingga 15 Februari 2022.
“Meningkatnya kasus Covid-19 di Kota Palangka Raya belakangan ini mengakibatkan Kota Palangka Raya berada pada PPKM level 3 yang sebelumnya pada level 2,” katanya melansir laman resmi Pemko Palangka Raya (Selasa,16/2/2022).
Dia juga menjelaskan, dalam rangka menekan tingginya lonjakan kasus Covid-19 di Kota Palangka Raya belakangan ini, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya melakukan pengetatan pengawasan kegiatan masyarakat dengan menggelar patroli yustisi
“Semua pelanggar ini kita kenakan teguran tertulis dan sanksi berupa denda dan juga kerja sosial sesuai dengan peraturan yang berlaku yaitu Perda Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Penerapan Disiplin Prokes Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi,” jelas Emi. (OR2)