ASN Dilarang Ambil Cuti Manfaatkan Hari Libur Nasional

ilustrasi (foto : pexels)

Pemerintah telah mengambil kebijakan untuk mengantisipasi terjadinya gelombang ketiga Covid-19 yang diprediksi akan terjadi pada akhir Tahun 2021 bersamaaan dengan momen hari Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Baca juga: ASN Dilarang Cuti dan Pergi Keluar Daerah Saat Libur Nataru, Kecuali 3 Kelompok Ini

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan hal itu disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Persiapan Angkutan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 ,  Selasa (26/10/2021).

 “Kebijakan tersebut semata-mata dilakukan untuk membatasi pergerakan orang yang lebih masif menjelang libur akhir tahun,”ujarnya seperti merilis dari laman kemenkopmk.go.id, Rabu (27/10/2021).

Dok.Kemenkopmk.go.id

Kebijakan yang dilakukan antara lain : 

1.    Memangkas cuti bersama pada 24 Desember 2021. Keputusan itu termaktub dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 712 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021 tentang Tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama 2021.

2.    Larangan untuk mengambil cuti dengan memanfaatkan momentum hari libur nasional bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal itu berdasarkan Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian ke Luar Daerah dan/atau Cuti Bagi ASN Selama Hari Libur Nasional Tahun 2021.

“Kita upayakan menekan sedikit mungkin yang akan berpergian. Dan ini sudah diberi pagar-pagar pembatasan. Mulai dari tidak adanya libur cuti bersama. Kemudian pelarangan mereka untuk mengambil cuti akan kita lakukan," ujar Muhadjir Effendy. 

Selain itu kata dia,  pada libur akhir tahun, pengetatan dan pengawasan protokol kesehatan di sejumlah destinasi juga mutlak dilakukan. Utamanya ada tiga tempat, yakni di Gereja pada saat perayaan Natal, di tempat perbelanjaan, dan destinasi wisata lokal.

"Disamping membatasi jumlah, juga pengawasan terhadap kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam rangka pencegahan Covid-19," ucapnya

Dalam rapat yang  diselenggarakan secara daring dan luring itu bersama Menhub Budi Karya Sumadi, perwakilan Dirlantas seluruh Indonesia, Dishub seluruh Indonesia, Satgas Covid-19.