Blusukan Ke Rumah Warga, Menteri ATR/BPN Serahkan Setipikat Tanah Warga Desa Banturung Palangka Raya

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto saat menyerahkan sertipikat tanah milik warga Desa Banturung, Kecamatan Bukit Batu Palangka Raya, Jumat,24/3/2023 (foto: kontenkalteng.com)

Palangka Raya-Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyerahkan 208 Sertipikat Tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kelurahan Banturung, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangkaraya, Jumat (24/03/2023).

Baca juga: Ratusan Warga Geruduk Kantor ATR/BPN Palangka Raya

Sebanyak 6 sertipikat diserahkannya  langsung dengan mendatangi rumah warga kepada warga masyarakat dan 5 sertipikat tanah wakaf dan rumah ibadah di Provinsi Kalimantan Tengah diserahkan di Kantor Lurah Banturung.

“Kementerian ATR/BPN secara konsisten melaksanakan Gerakan Nasional Sertipikasi Rumah Ibadah dan Pesantren. Hal ini juga sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo yang meminta agar bisa dijamin kebebasan beragama dan beribadah seluruh umat secara aman,”ujarnya kepada wratawan, Jumat (24/3/2023).

Karena itu dia minta agar agar rumah-rumah ibadah seperti masjid atau musala, gereja, vihara, pura, maupun klenteng agar segera didaftarkan ke Kantor-kantor Pertanahan.

“Ini sebagai langkah konkret dari hal tersebut, Kementerian ATR/BPN hadir memberikan kepastian hukum hak atas tanah melalui program sertipikasi tanah bagi seluruh rumah-rumah ibadah, tanpa terkecuali, tanpa diskriminasi,”tegasnya.

 Sebagai informasi, tanah terdaftar di Provinsi Kalimantan Tengah sudah mencapai sekitar 75 %. Oleh sebab itu, Menteri ATR/Kepala BPN  mengharapkan semua pihak untuk turut mendukung program PTSL. (Dhan-OR2)