Petugas saat mengevakuasi ular di teras warga .
kontenkalteng.com , Palangka Raya - Damkar Kota Palangka Raya berhasil mengevakuasi seekor anak ular piton sepanjang satu meter ditemukan di teras rumah, Minggu (9/2/2025).
Baca juga: Hendak Memangsa Tikus, Ular Piton Melingkar di Plafon Rumah Warga
Kepala Seksi Pengendalian Operasi dan Penyelamatan Diskarmat Kota Palangka Raya, Sucipto, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan dari warga di Jalan G. Obos XII, Gang Jintan No.115.
Pelapor awalnya melihat lingkaran berwarna hitam di bawah kursi plastik di samping pintu masuk rumahnya. Setelah didekati, ternyata itu adalah seekor anak ular piton.
"Pelapor sempat memberi tahu ayahnya sebelum akhirnya menghubungi Tim Rescue Damkar untuk meminta bantuan," ujar Sucipto, Senin (10/2/2025).
Mendapat laporan tersebut, petugas segera menuju lokasi dan dalam waktu sekitar 30 menit berhasil menangkap ular tersebut menggunakan peralatan khusus.
Ular kemudian dimasukkan ke dalam karung sebelum akhirnya dilepasliarkan ke habitat alaminya yang jauh dari permukiman warga.
Sucipto mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan satwa liar yang berpotensi membahayakan.
“Jika ada kejadian serupa, segera hubungi petugas agar dapat ditangani dengan aman," tutupnya.(OR2)