Peserta workshop saat melakukan foto bersama dengan Ketua GAPKI Cabang Kalteng, Saiful Panigoro (depan, baju hitam) Foto: Humas GAPKI Kalteng
kontenkalteng.com,Palangka Raya-Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Cabang Kalteng menggelar Workshop “ Hubungan Industrial Ketenagaan di Industri Perkebunan Kelapa Sawit dan Teknik Komunikasi”.
Baca juga: BI Kalteng : Industri Kelapa Sawit Mampu Bertahan Saat Pandemi
Kegiatan yang diselenggarakan di Hotel Aquarius Palangka Raya selama 2 hari (9-10 April 2025) diikuti sebanyak 58 peserta dari Human Resource Development (HRD).
Sekretaris Eksekutif GAPKI Kalteng, Rawing Rambang, menjelaskan, kegiatan yang dibuka oleh Saiful Panigoro, Ketua GAPKI Cabang Kalteng, bertujuan untuk memantapkan pengetahuan undang-undang tenaga kerja bagi pelaku HRD atau Legal dan implementasi dilapangan karena terkait dengan permasalahan di lapangan.
“Kita berharap dengan adanya kegiatan ini para pelaku HRD bisa memberikan sumbangsih dengan meredakan atau mengurangi bahkan membatalkan adanya unjuk rasa serta demontrasi dan lainnya,”ujar Rawing yang pernah menjabat Kepala Dinas Perkebunan Kalteng.
Tak hanya itu, usai mengikuti kegiatan ini, para peserta dapat memahami undang-undang yang ada, juga bagimana melakukan berkomunikasi yang tepat dan benar dilapangan agar tujuan yang ingin diraih bisa tercapai,”pungkasnya.(Dhanny-OR1)