OJK Kalteng Dorong PED,  Buah Naga Sebagai Dukungan Insentif

Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Primandanu Febriyan Aziz (Foto: Ist)

Kontenkalteng.com, Palangka Raya - OJK Provinsi Kalimantan Tengah telah menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan Ekonomi Daerah (PED) komoditas buah naga di Kota Palangka Raya sebagai dukungan terhadap inisiatif Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam pengembangan Kampung UMKM Buah Naga Desa Misik, Kelurahan Kalampangan, yang diluncurkan pada Desember 2025, sekaligus pelaksanaan mandat UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). 

Baca juga: OJK : Indeks Literasi dan Inklusi Keuangan Masyarakat Meningkat

Hadir pada kegiatan ini Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah yang diwakili oleh Asisten Bidang Perekonomian & Pembangunan Sekda Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Regional Kalimantan Tengah, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Lembaga Jasa Keuangan (LJK), pelaku industri, serta calon offtaker untuk memperkuat ekosistem usaha melalui integrasi hulu–hilir, akses pembiayaan, dan perluasan pasar secara berkelanjutan.

Kampung UMKM Buah Naga Desa Misik, Kelurahan Kalampangan sebagai sentra buah naga, memiliki potensi besar dengan lahan tanam eksisting sekitar 150 hektare yang dapat diperluas hingga 300 hektare, melibatkan sekitar 120 petani dengan produktivitas mencapai 1.000 kg/ha. 

Dukungan pembiayaan juga terus menguat, tercermin dari penyaluran pembiayaan dari LJK sebesar Rp6,6 miliar kepada petani setempat, dengan peluang peningkatan yang masih terbuka. 

Di sisi hilir, BGN Regional Kalimantan Tengah menyatakan kesiapan menyerap produksi buah naga, serta industri perhotelan melalui M Bahalap Hotel Palangka Raya juga menyampaikan kesiapan dalam penggunaan buah lokal sebagai implementasi amanat UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan. Sinergi kebijakan dan kolaborasi lintas pemangku kepentingan ini diharapkan memastikan pengembangan berjalan terarah, berkelanjutan, dan memberikan dampak ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.

Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Primandanu Febriyan Aziz, dalam sambutannya menyampaikan bahwa keberhasilan PED sangat ditentukan oleh penguatan ekosistem yang terintegrasi dari hulu hingga hilir. 

“Penetapan offtaker atau agregator yang kredibel menjadi langkah awal untuk menjamin kepastian pasar, yang diperkuat melalui perluasan akses business-to-business, serta didukung pembiayaan berkelanjutan dan sinergi lintas sektor agar program PED berjalan optimal, inklusif, dan mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” terang Primandanu.

Penulis : Yanti

Editor : Gunawan