Sekretaris Eksekutif GAPKI Cabang Kalteng Rawing Rambang saat mengikuti Rapat Koordinasi Optimilisasi Pendapatan Daerah Tahun 2025, Kamis (12/6/2025) di Kantor Gubernur Kalteng
kontenkalteng.com,Palangka Raya-Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit (GAPKI) Cabang Kalteng siap untuk mendukung kebijakan Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui beberapa sektor usaha, termasuk pekebunan kelapa sawit.
Baca juga: UCI MTB Eliminator World Cup 2022, Sejumlah Pembalap Sepeda Nasional Dijadwalkan Tiba di Palangka Raya
Penegasan itu dikatakan Sekretaris Eksekutif GAPKI Cabang Kalteng, Rawing Rambang, di Palangka Raya.
“GAPKI Kalteng prinsipnya siap mendukung dan menjalankan apa saja yang menjadi arahan gubernur untuk meningkatkan PAD Kalteng,”ujarnya usai mengikuti Rapat Koordinasi Optimilisasi Pendapatan Daerah Tahun 2025, Kamis (12/6/2025) di Kantor Gubernur Kalteng.
Untuk diketahui, dalam rapat yang dipimpin langsung oleh H. Agustiar Sabran, dia menekankan pentingnya dukungan semua pelaku usaha dan pemerintah dalam pembangunan di Kalteng
“Perusahaan diharapkan dapat membantu masyarakat baik melalui program program sosial kemasyarakatan atau CSR, pembangunan kebun kemitraan, serta sektor-sektor usaha produktif lainnya,”tegas Agustiar Sabran.
Untuk itu dia meminta kepada semua pelaku usaha yang menjalankan aktivitas di Kalteng, agar mentaati aturan serta ketentuan yang ada dalam meningkatkan pendapatan daerah.
Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran saat Rapat Koordinasi Optimaliasai PAD Tahun 2025 di Palangka Raya, Kamis (12/5/2025) Foto: MMC Kalteng
Sebab kata gubernur, dengan meningkatkan PAD, tentunya ini akan membantu pemerintah dalam membiayai sektor-sektor pembangunan seperti pendidikan, kesehatan, jalan dan lainnya.
Dalam acara yang juga dihadiri Wakil Gubernur H. Edy Pratowo, Plt. Sekda Kalteng Leonard Ampung serta sejumlah kepala Dinas seperti Perkebunan, Pertambangan, Kehutanan, Perhubungan, PU dan Dipenda , Gubernur Kalteng juga menekan sejumlah arahan kepada para pelaku usaha antara lain, pentingnya kendaraan angkutan seperti truk menggunakan nomor polisi (Plat) KH. Kemudian menggunakan BBM yang berasal dari Kalteng serta CSR untuk daerah.
Agustiar juga minta agar dilakukan Kebun kemitraan dan usaha produktif untuk masyarakat sekitar kebun, pembayaran pajak air tanah, kapasitas mobil angkutan yang sesuai dengan kelas jalan 3, penggunaan Bank Kalteng terutama pembayaran gaji Karyawan serta mempriotritaskan karyawan yang berasal dari warga lokal.
“GAPKI Cabang Kalteng sebagai wadah dari para pelaku Usaha dibidang Perkebunan Kelapa Sawit akan selalu tunduk dan taat terhadap undang-undang , peraturan serta ketentuan yang digariskan Pemerintah,”tegas Rawing Rambang yang mantan Kepala Dinas Perkebunan Kalteng. (DHANNY-OR1)