Jaringan Pengedar Narkoba Kuala Kapuas Digulung BNNP Kalteng, 4 Orang Ditangkap

Petugas ketika membekuk salah satu pelaku, Rabu (13/8/2025) kemarin. FOTO: IST

kontenkalteng.com,Palangka Raya-Aksi cepat petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah kembali membuahkan hasil.

Baca juga: Polisi Tangkap 4 Orang Pengedar Narkoba di Kabupaten Kapuas

Empat orang yang diduga bagian dari jaringan peredaran gelap narkotika berhasil ditangkap di Jalan Pemuda, Gang Amanah, Kuala Kapuas, Rabu (13/8/2025) kemarin.

Para tersangka berinisial NL, MS, RA, dan RF itu tak berkutik saat diamankan. Dari tangan mereka, petugas menyita barang bukti ratusan gram sabu, puluhan butir ekstasi, dan sejumlah perlengkapan lain yang diduga digunakan untuk transaksi.

Plt Kepala BNNP Kalteng, Kombes Pol Ruslan Abdul Rasyid, mengungkapkan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat.

“Kami menindaklanjuti laporan dengan penyelidikan, hingga akhirnya keempat pelaku berhasil diringkus,” ujarnya, Kamis (14/8/2025) pagi.

Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan, barang haram tersebut diedarkan di wilayah Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau. 

Ia menegaskan, pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan lebih besar di belakangnya.

“Keempatnya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.(OR1)