(Dok. Humas Polres Seruyan)
SERUYAN - Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Seruyan menjalani tes urine di Ruang Provos Polres Seruyan,jajaran Polda Kalteng, Kamis, (16/6/2022) sejak pukul 07.30 WIB.
Baca juga: Anggota Satresnarkoba Polres Seruyan Mendadak Tes Urine, Wakapolres Ungkap Tujuannya
Kabag SDM Polres Seruyan AKP Wawan Aryana mengatakan, ada sekitar 10 personel yang ikut dalam pemeriksaan untuk mengetahui ada tidaknya, anggota yang terlibat penyalahgunaan narkotika.
Hasil pemeriksaan tes urine semua anggota kami negatif. Pemeriksaan kami lakukan secara transparan dihadiri pejabat utama di lingkup SDM, Provost dan Paminal," kata Kabag.
Kasi Propam Polres Seruyan IPDA Pramono juga mengatakan tes urine anggota adalah tindak lanjut dari instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menerbitkan Surat Telegram Nomor ST/331/II/HUK.7.1/2021 tertanggal 19 Februari 2020.
"Kita tindak lanjuti arahan Kapolri untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan Polri. Sudah ada telegram juga dari pimpinan," ungkap kasi propam.
Lebih jauh Kasi propam mengaku, akan mengubah pola, khususnya pengawasan terhadap anggotanya selama bertugas di lapangan. Terlebih satuannya dianggap rawan penyalahgunaan narkoba
Dia mengatakan, jika pemeriksaan urine selama ini dilakukan 6 bulan sekali, ke depan akan lebih diintensifkan selama per triwulan. Hal itu diakui Kasi propam sebagai komitmen pengawasan.
"Pelaksanaan tes urin memang kami lakukan secara periodik per enam bulan sekali. Namun untuk kedepannya pengawasan kami terhadap anggota khususnya narkoba akan kami laksanakan secara rutin," tegasnya kasi propam. (OR1)