Kabupaten Kotawaringin Timur Daerah Rawan Penyebaran Narkotika di Kalteng

Ilustrasi (foto : kontenkalteng.com)

kontenkalteng.com, Palangka Raya-Dalam catatan kepolisian, di Provinsi Kalteng, Kabupaten Kotawaringin Timur  dinilai rawan akan penyebaran narkotika jenis sabu.

Baca juga: Ketua DPRD Kotim Imbau PBS Bantu Pencegahan Karhutla

“Disana polisi berhasil mengungkap 190 kasus dengan menangkap 206 tersangka,”kata Direktur Reserse Narkoba  Polda Kalimantan Tengah, Kombes Pol Nono Wardoyo

Dia juga menyebutkan, selama Tahun 2023 sebanyak 23 kg narkotika jenis sabu gagal edar di Provinsi Kalteng. Tak hanya itu aparat kepolisian juga  telah berhasil mengungkap 645 perkara dengan total tersangka sedikitnya 772 orang.

 “Barang bukti yang berhasil disita dalam setahun terakhir ini ganja 101,62 gram, ekstasi 631 butir, karisoprodol 13.301 butir dan obat daftar G 5.039 butir serta sabu-sabu sekitar 23.802,19 gram,” katanya.

Dirresnarkoba Polda Kalteng Kombes Pol Nono Wardoyo


“Untuk Ditresnarkoba Polda Kalimantan Tengah sendiri telah mengungkap sebanyak 107 kasus dengan tersangka yang diamankan sejumlah 141 orang,”paparnya.

"Barang bukti yang berhasil kami amankan diantaranya, sabu sebanyak 101,62 gram, ekstasi sebanyak 110 butir dan karisoprodol sebanyak 6 butir," sebutnya, Kamis (21/12).

“Dengan jumlah pengungkapan kasus narkoba se-Kalteng itu, artinya kami telah berhasil menyelamatkan masyarakat sebanyak 476.778 jiwa atau 17,8 persen dari jumlah penduduk Kalteng,” tandasnya. (OR1)