Ilustrasi (Foto: Ist)
Kontenkalteng.com, Sampit – Aksi kekerasan yang menimpa seorang pria di Desa Damar Makmur hingga roboh bersimbah darah setelah ditebas parang diduga kuat akibat pengaruh minuman keras. Terduga pelaku beraksi dalam kondisi mabuk.
Baca juga: Ngeri, Diserang 2 Orang Tetangga Sendiri Pakai Parang, Ayah dan Anak Terkapar
Kasatreskrim Polres Kotim, AKP Sugiharso, menjelaskan, dari hasil penyelidikan sementara, tidak ditemukan latar belakang konflik yang jelas antara pelaku dan korban.
Kondisi pelaku yang mabuk dinilai membuatnya kehilangan kendali hingga nekat melakukan penyerangan.
”Jadi, yang di Tualan Hulu itu motifnya karena pelaku ini mabuk. Kalau mabuk itu tentunya nggak sadar,” ujarnya, Jumat (1/5/2026).
Menurut Sugiharso, pelaku diduga bertindak tanpa motif spesifik dan berpotensi mengalami halusinasi saat kejadian berlangsung.
Dalam situasi itu, kekerasan terjadi begitu saja, tanpa pemicu pertengkaran yang dapat diidentifikasi dengan jelas.
”Tak ada apa, halusinasi mungkin itu. Namanya mabuk itu kan dia nggak ada motif apa-apa karena dalam keadaan mungkin kurang kesadarannya,” katanya.
Meski demikian, ketiadaan motif bukan berarti pelaku bisa lolos dari jerat hukum. Polisi menegaskan, fokus penanganan tetap pada akibat yang ditimbulkan terhadap korban.
”Tapi perbuatannya itu dapat dipidana karena mengakibatkan kerugian atau merusak kesehatan orang lain,” tegasnya.
Pelaku telah diamankan dan menjalani proses hukum di Mapolres Kotim. Kasus yang sebelumnya ditangani di tingkat polsek, kini resmi diambil alih Polres Kotim untuk mempercepat proses penyidikan.
”Untuk pelaku sudah kita lakukan penahanan di polres. Penanganannya kita ambil alih di Polres Kotim,” ujarnya.
Sementara itu, korban, Albino alias Dino (46), masih menjalani perawatan intensif di RSUD dr Murjani Sampit akibat luka bacok yang dideritanya.
Kondisinya yang belum stabil membuat penyidik belum bisa menggali keterangan langsung.
”Korban sampai sekarang belum dapat kami minta keterangan karena masih sakit dan dirawat di rumah sakit. Nanti setelah sembuh baru kita lakukan pemeriksaan,” jelasnya.
Meski belum mendapat kesaksian korban, polisi memastikan proses hukum tidak berhenti.
Sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian telah dimintai keterangan, disertai penyitaan barang bukti dan hasil visum yang menguatkan unsur pidana.
“Alat bukti sudah terpenuhi, banyak saksi yang melihat, barang bukti juga sudah kita sita. Hasil visum juga sudah ada sehingga perkara ini bisa kita lanjutkan ke tahap penyidikan,” pungkasnya.
Insiden itu terjadi pada Rabu (29/4/2026), sekitar tengah malam di Desa Damar Makmur.
Korban, Dino, mengalami luka bacok setelah diserang pelaku bernama Agus (35) yang menggunakan senjata tajam jenis parang.
Agus sempat melarikan diri, namun berhasil diamankan warga bersama aparat saat hendak keluar dari wilayah desa menuju arah Kabupaten Katingan, sebelum akhirnya diserahkan ke polisi untuk diproses lebih lanjut.
Penulis: Deviana
Editor : Gunawan