Sejumlah Petugas nampak melakukan penyekatan di ruas jalan Kabupaten Barito Timur, Kalteng. (Foto: Satpol PP Bartim)
BARTIM - Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah (Kalteng) Bersama tim terpadu melakukan penyekatan serta pemeriksaan terhadap semua kendaraan yang melintas di pintu masuk perbatasan Kalteng-Kalsel di Kabupaten barito Timur.
Baca juga: Satpol PP Kabupaten Bartim Lakukan Penertiban Prokes di 2 Desa Perbatasan Kalteng-Kalsel
Plt. Kasat Pol PP Kabupaten Barito Timur, Ari Panan P.Lelu, Rabu (9/2/2022) menjelaskan, Sesuai Instruksi Mendagri No.07 Tahun 2022 (PPKM Luar Jawa Bali) tgl 1 s/d 14 Feb 2022, Kabupaten Barito Timur PPKM Level 1.
“Tujuan pengetatan ini adalah untuk mencegah dan antisipasi penyebaran covid-19 Gelombang ke-3 di Barito Timur. Karena daerah ini adalah salah satu pintu masuk perbatasan Kalteng-Kalsel,” ujarnya.
(dok Satpol PP Bartim)
Dikatakannya dalam operasi yang berlangsung dua pekan itu, petugas melakukan pemeriksaan dengan melakukan cek suhu tubuh, pemeriksaan vaksin lengkap dan pemeriksaan swab antigen secara acak.
Untuk pemeriksaan antigen pada siang hari bisa dilakukan di pos penyekatan sedangkan untuk malam hari harus dilakukan di RSUD Tamiang Layang.
“Tapi jika ditemukan ada orang yang ternyata positif Covid-19, maka akan ditangani dengan melakukan dikoordinasikan ke daerah asal orang tersebut,”tegas Ari Panan P.Lelu (OR2)