Nekat Mencuri HP dan Uang di Kamar Rawat Inap Rumah Sakit, FR Ditangkap Polisi

Ilustrasi (pexels)

Palangka Raya- Seorang pria berinisial FR (40) kini harus mendekam di Mapolsek Pahandut Palangka Raya, Kalteng, karena tertangkap tangan melakukan aksi pencurian pada sebuah rumah sakit.

Baca juga: Berusaha Kabur, 2 Terduga Pelaku Pencurian di Palangka Raya Dilumpuhkan dengan Timah Panas

“Tersangka  diamankan setelah tertangkap tangan melakukan Tindak Pidana Pencurian pada sebuah rumah sakit di Kota Palangka Raya, yang terjadi pada Hari Kamis (5/1/2023) kemarin sekitar pukul 01.00 WIB,” Kompol Saipul Anwar, Kapolsek Pahandut, Jumat (6/1/2023).

Dijelaskan Saiful Anwar,tersangka nekat melakukan aksi pencurian dengan masuk secara diam-diam ke dalam ruang perawatan tersebut ketika korban sedang berada di dalam kamar mandi pada saat itu.

Tak lama berselang usai dari kamar mandi, korban pun melihat tersangka yang sedang bersembunyi di samping  tempat tidur, korban sontak berteriak maling dan meminta pertolongan orang-orang di rumah sakit.

“Seketika itu juga tersangka pun langsung kabur dengan bawa beberapa barang bukti yang dicurinya tersebut, namun takk berselang lama pelaku berhasil ditangkap dan digiring menuju Mapolsek Pahandut,”ujarnya.

Barang yang dibawa pelaku antara lain yakni satu unit HP dan sejumlah uang tunai milik korban berinisial RS yang sedang berada di dalam kamar tersebut untuk menjaga cucunya yang merupakan pasien perawatan,tambahnya.(Dhan-OR1)