Petugas pada saat mengevakuasi ODGJ bersenjata. FOTO: IST
kontenkalteng.com,Palangka Raya-Tim Rescue Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Diskarmat) Kota Palangka Raya bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan pihak kepolisian berhasil mengamankan seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) bernama Kipli di Jalan Bukit Keminting.
Baca juga: ODGJ Mengamuk Tanpa Sebab, Sempat Serang Warga
Kepala Seksi Pengendalian Operasi dan Penyelamatan Diskarmat Palangka Raya, Sucipto, mengonfirmasi bahwa Kipli sebelumnya dikenal sebagai ODGJ kambuhan yang pernah terlibat dalam kasus pembakaran rumah dan perusakan kaca mobil.
“Pada malam Rabu, 19 Maret 2025, ia kembali berulah dengan melempar kaca mobil dan menyerang orang di jalan,” ucapnya, Minggu (23/3/2025).
ODGJ itu kembali membuat warga resah dengan membawa senjata tajam berupa pisau sayur dan patahan sendok stainless steel. Kondisinya yang semakin berbahaya membuat warga segera melaporkan kejadian tersebut ke Tim Rescue Damkar dan Satpol PP.
Mendapat laporan, petugas segera turun ke lokasi dan dengan bantuan kepolisian berhasil mengamankan Kipli. Demi menjaga keselamatan masyarakat dan dirinya sendiri, Kipli langsung dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kalawa Atei untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Ia mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kejadian serupa agar dapat ditangani dengan cepat dan tepat.
“Kesigapan tim gabungan dalam menangani kasus ini sangat penting untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan dan menjaga keamanan lingkungan," tutupnya.(OR1)