Operasi Antik Telabang 2025 Kalteng Ungkap 99 Kasus Narkoba, Sita 9,9 Kg Sabu

Para tersangka ketika digiring polisi di Polda Kalimantan Tengah, Selasa (29/7/2025).

kontenkalteng.com,Palangka Raya - Komitmen perang melawan terhadal narkoba di wilayah Bumi Tambun Bungai kini kembali menunjukkan hasil mencengangkan.

Baca juga: Operasi Antik Telabang 2022, Polisi Musnahkan 1,2 Kg Sabu dan Tangkap 9 Tersangka

Dalam kurun waktu 25 hari pelaksanaan Operasi Antik Telabang 2025, terhitung sejak 16 Juni hingga 10 Juli, jajaran Polda Kalimantan Tengah dan Polres/ta se-Kalteng berhasil mengungkap 99 kasus narkotika dan mengamankan 9,9 kilogram sabu.

Capaian itu diungkap langsung oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan saat menggelar konferensi pers, Selasa (29/7/2025). 

Iwan Kurniawan menyebutkan, bahwa total 131 orang tersangka berhasil diamankan selama operasi tersebut berlangsung selama 25 hari belakang.

“Tidak hanya sabu, kami juga menyita 15 butir ekstasi dan 166 butir karisoprodol. Ini merupakan komitmen nyata Polda Kalteng dalam menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkotika,” tegasnya.

Salah satu pengungkapan paling menonjol terjadi di Jalan Trans Kalimantan Km 18, Kelurahan Nanga Bulik, Kabupaten Lamandau. 

Dari lokasi tersebut, aparat berhasil mengamankan 1,2 kilogram sabu yang diduga hendak diedarkan di Kalimantan Tengah.

Tersangka berinisial RR, berhasil ditangkap dengan bantuan unit K9 atau anjing pelacak Ditsamapta Polda Kalteng, yang membongkar upaya penyelundupan barang haram itu.

Lebih jauh, Irjen Iwan mengungkapkan bahwa sepanjang Januari hingga Juli 2025, pihaknya telah menangani total 437 kasus narkoba dengan 538 tersangka.

Dari kasus-kasus tersebut, barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 21,5 kg sabu, 448 butir ekstasi, 267,5 gram ganja, 2.136 butir karisoprodol dan 4.600 butir obat keras lainnya

“Jika dikalkulasi, total barang bukti tersebut setara dengan menyelamatkan lebih dari 432.516 jiwa atau 16 persen populasi Kalteng, dari jeratan narkoba,” paparnya. (OR1)