(dok. Satgas Covid-19 Palangka Raya )
PALANGKA RAYA - Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya Emi Abriyani meminta agar masyarakat tetap waspada terhadap penyebaran Covid-19 walaupun saat ini Kota Palangka Raya sudah dinyatakan zona hijau Covid-19.
Baca juga: Kota Palangka Raya Bebas dari Zona Merah Covid-19
“Jangan mentang-mentang zona hijau, jangan jumawa. Untuk penyebaran covid-19 harus terus diwaspadai sampai persiden RI menyatakan Indonesia bebas Covid,” katanya dalam unggahan video yang diterima wartawan, Selasa (25/1/2022).
Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya Emi Abriyani (dok. ist)
Dikatakan Emi yang juga Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Palangka Raya itu, untuk mencapai penurunan level dari zona kuning ke zona hijau dibutuhkan waktu 4 minggu lamanya.
“Kita tidak ingin bertambah kasus (covid-19) lagi. Karena itu kita tetap pantau prokes serta edukasi di sekolah, pelaku usaha dan kegiatan masyarakat tetap diawasi,”tegasnya.
Untuk diketahui, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, berhasil zero atau tidak ada lagi warga setempat yang berstatus pasien atau masih positif terjangkit Covid-19.
Berdasarkan data Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya yang disampaikan pada 24 Januari 2022, sebanyak 30 kelurahan di wilayah setempat telah masuk zona hijau. Padahal, sebelumnya masih ada satu kelurahan yang masuk kategori zona kuning.
Dibagian lain Emi juga menegaskan, upaya yang dilakukanya bersama dengan tim dilapangan yakni sesalu melakukan edukasi dan testing kepada warga .
“Kita terus melakukan testing ke awarga baik itu yang bepergian, melakukan even pertemuan semua harus antigen,”tegasnya.(OR2)