Perkuat Komitmen Anti Korupsi, Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong Ikuti Rapat Koordinasi bersama KPK RI

Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong mengikuti Rapat Koordinasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), bertempat di Jogja Expo Center (JEC), Yogyakarta, pada Rabu, 19 Maret 2025.(Ist)

kontenkalteng.com-Palangka Raya-Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong mengikuti Rapat Koordinasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), bertempat di Jogja Expo Center (JEC), Yogyakarta, pada Rabu, 19 Maret 2025.

Baca juga: Hadir Sebagai Narsum Talkshow TVRI Kalteng, Gubernur Sugianto Sabran Paparkan Komitmen Pencegahan Korupsi di Kalteng

Rapat koordinasi yang dihadiri langsung oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto, mengangkat tema "Penguatan Kepala Daerah untul Mewujudkam Tata Kelola Pemerintahan Daerah yang Bebas dari Korupsi Pasca Pelantikan Kepala Daerah".

Saat menghadiri acara tersebut, Ketua DPRD Kalteng menyambut baik terselenggaranya acara tersebut untuk lebih memahami perilaku anti korupsi. "Acara ini sangat bermanfaat bagi pemerintahan daerah yaitu kepala daerah dan DPRD supaya bersinergi menggelorakan komitmen anti korupsi", pungkas Arton S. Dohong.

Sementara itu Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa kepala daerah harus menjadi contoh pencegahan perilaku anti korupsi aparatur di daerah. "Pimpinan harus memberi contoh keteladanan bagi dibawahnya, pro bagi pencegahan korupsi. ", ungkap Ketua KPK RI.

Turut hadir dalam acara tersebut, Gubernur Agustiar Sabran dan Plt. Sekretaris Daerah Katma F. Dirun.(OR1)