Polda Kalteng Rakor Bersama Kementrian LHK Terkait Karhutla

Wakapolda Kalteng Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono, S.IK., M.Si. melaksanakan Rakor bersama Unit Pelaksana Teknis (UPT) Gakkum)Kementerian LHK wilayah Kalteng (dok Humas Polda Kalteng)

kontenkalteng.com , Palangka Raya - Wakapolda Kalteng Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono, S.IK., M.Si. melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) bersama Unit Pelaksana Teknis (UPT) Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) wilayah Kalteng, bertempat di Lobi Mapolda setempat, Selasa (23/5/23) siang.

Baca juga: Pansus RTRWP DPRD Kalteng Kunker ke Kementerian ATR/BPN RI dan Kementerian LHK RI

Dalam kegiatan tersebut, Wakapolda Kalteng didampingi Karoops Kombes Pol Tory Kristanto, S.IK. dan sejumlah pejabat utama Polda Kalteng serta turut dihadiri Kepala Balai Pengamanan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PPHLHK) Irmansyah, Kepala Seksi Gakkum LHK dan sejumlah staff LHK Kalteng.

Wakapolda Kalteng melalui Kabidhumas AKBP Erlan Munaji, S.IK., M.Si. menyampaikan, tujuan koordinasi ini adalah membahas penanganan dan antisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukum Polda Kalteng.

"Kami mengadakan kegiatan ini dengan tujuan mengantisipasi dan mitigasi yang akan dilakukan oleh pemerintah Kalteng, sehingga tercapai sinergitas dalam menghadapi ancaman karhutla," ujar Kabidhumas.

Lebih lanjut, Kabidhumas menegaskan bahwa terkait penanganan karhutla Polda Kalteng sangat siap untuk mengantisipasi, terutama dalam hal sarana prasarananya.

"Kami akan mengambil langkah-langkah dengan mengoptimalkan penanganan yang dimulai dari titik-titik hotspot. Sehingga semua permasalahan yang terjadi dapat segera diatasi," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Balai PPHLHK mengungkapkan, rasa terima kasihnya kepada Polda Kalteng atas digelarnya kegiatan ini.

"Kami berharap sinergitas yang sudah terjalin ini bisa semakin maksimal. Sehingga dapat mewujudkan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat khususnya terhadap ancaman Karhutla," tutupnya. (Sur/OR1)