Polres Seruyan Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu

Polres Seruyan saat melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu

SERUYAN – Polres Seruyan melakukan pemusnahan barang bukti sitaan milik tersangka berupa narkotika jenis sabu yang telah disita oleh penyidik dan perkaranya masih dalam proses penyidikan, dengan berat bersih 9,31 gram bertempat di teras Loby Polres Seruyan, Jumat (23/9/2022) pagi.

Baca juga: Polda Kalteng Musnahkan 7,1 Kg Narkotika Jenis Sabu Jaringan Kalbar dan Kalsel

Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu  sebanyak 2 bungkus plastik klip yang berisi butiran kristal warna putih yang diduga Narkotika golongan I bukan tanaman jenis shabu dengan berat kotor 9,71 gram sudah termasuk dengan plastik pembungkus dengan rincian 2 plastik pembungkus seberat 0,40  gram sehingga berat bersih adalah 9,31  gram sebagai barang bukti di Pengadilan dan atau untuk dimusnahkan.

Pemusnahan dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Seruyan Iptu Muhammad Fachrurazi, S.Tr.K., S.I.K.,  yang didampingi oleh pihak  Kejari Seruyan,  Dinas Kesehatan Kabupaten Seruyan serta anggota Sipropam Polres Seruyan turut hadir melakukan pengawasan serta pengamanan dalam kegiatan pemusnahan tersebut.

Barang bukti berupa Narkotika jenis shabu dikeluarkan dari plastik pembungkusnya yang sudah di segel, kemudian plastik dan shabu dimasukan kedalam wadah plastik yang berisi air, selanjutnya dicampur dengan cairan pembersih lantai  atau karbol dan kemudian diaduk sampai rata, setelah shabu tersebut larut didalam campuran air dan cairan pembersih lantai atau karbol kemudian dibuang ke dalam saluran pembuangan  atau parit.