Anggota Satlantas Polres Seruyan saat menindak pengendara yang menggunakan knalpot brong
SERUYAN - Petugas Satuan lalu lintas Polres Seruyan mengamankan Kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong/bising kegiatan-kegiatan ini terus di laksanakan untuk memberikan efek jera kepada pengguna kendaraan yang memakai knalpot bising
Baca juga: Satlantas Polres Seruyan, Berikan Edukatif Kepada Pengendara R2 Yang Gunakan Knalpot Brong
"Kita melaksanakan penindakan terhadap pelanggaran kendaraan knalpot bising yang semakin meresahkan masyarakat makanya ini perlu dilakukan penegakan hukum," kata Kapolres Seruyan AKBP Gatot Istanto, S.I.K. melalui Kasat Lantas Polres Seruyan IPTU Moch. Romadhon, S.H. Selasa (21/9/2022).
Kasat menghimbau kepada warga masyarakat khususnya para orangtua agar turut berperan serta memberikan pengawasan kegiatan kepada anak-anaknya dalam menggunakan sepeda motor.
"Kami minta kepada para orang tua untuk mengawasi anaknya yang menggunakan kendaraan roda dua agar tidak mengganti knalpot yang sudah standart dengan knalpot bising."tuturnya.(Rad -OR1)