Satlantas Polres Seruyan, Berikan Edukatif Kepada Pengendara R2 Yang Gunakan Knalpot Brong

Personil Satlantas Polres Seruyan Saat memberikan Edukatif pada pengendara Knalpot Brong (dok. Humas Polres Seruyan)

SERUYAN - Satlantas Polres Seruyan, Untuk menghindari meningkatnya jumlah Pelanggaran lalu lintas personel satlantas melaksanakan antisipasi dengan melaksanakan patroli rutin , Minggu (20/03/2022)

Personil Satlantas Polres Seruyan melaksanakan Patroli dengan sasaran pengendara yg menggunakan knalpot Brong / knalpot tidak sesuai standar.

"Kegiatan patroli rutin yang kami gelar juga merupakan upaya quick respon sat lantas polres Seruyan menanggapi aduan serta laporan dari masyarakat yang resah dengan maraknya pengendara motor menggunakan knalpot suara bising / knalpot Brong dan ugal-ugalan di jalan raya seputar kota Kuala Pembuang Kab. Seruyan ".ujar Kapolres Seruyan AKBP. Gatot Istanto, S.I.K melalui Kasatlantas Polres Seruyan IPTU Moch. Romadhon, S.H. Minggu (20/03/2022).

Penggunaan knalpot brong pada kendaraan didominasi oleh anak muda yang belum memiliki SIM untuk kelayakan berkendara, oleh karena itu Sat Lantas Polres Seruyan tidak segan segannya memberikan tindakan tegas hingga penilangan.

Dijelaskannya, pelanggar lalu lintas khususnya knalpot brong yang notabene suara nyaring dan bising akan pihaknya berikan peringatan serta edukasi bahwasannya tindakan yang bersangkutan sangat mengganggu ketertiban masyarakat di jalan raya maupun masyarakat yang sedang beristirahat.

"Diadakannya kegiatan ini bertujuan untuk meminimalisir Pelanggaran Lalu Lintas yang sering terjadi di beberapa titik rawan, serta bagian dari memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat maupun pengguna jalan lainnya", pungkasnya.(OR1)
Baca juga: Antisipasi Pelanggaran Lalu Lintas, Satlantas Polres Seruyan Lakukan Patroli