(Dok. Humas Polres Seruyan)
SERUYAN - Satuan Lalu Lintas Polres Seruyan Polda Kalteng dalam rangka Operasi Patuh Patuh Telabang 2022 lakukan penindakan Truk Over Dimension Over Loading atau ODOL.
Baca juga: Wujudkan Indonesia Bebas ODOL, Ditlantas Polda Kalteng dan Polres Tindak 1.839 Pelanggar
Kapolres Seruyan AKBP Gatot Istanto, S.I.K. melalui Kasat Lantas Polres Seruyan IPTU Moch. Romadhon, S.H. mengatakan bahwa ada beberapa hal yang menjadi perhatian mereka dalam operasi kali ini, salah satunya adalah kendaraan yang over kapasitas.
Menurutnya, pihaknya akan bahu-membahu dengan stake holder lainnya dalam mengatasi permasalahan itu, sehingga tidak adanya truk odol di wilayah hukum Polres Seruyan
"Kita bersama stake holder akan melakukan pencegahan dan bila perlu penindakan apabila teguran yang diberikan sudah tidak dihiraukan," ucapnya.
Selain itu, untuk sasaran dalam menangani kendaraan over kapasitas nantinya akan dilakukan di seluruh wilayah hukum Polres Seruyan.
Kasat Lantas menambahkan, Operasi Patuh Telabang 2022 dilaksanakan untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di masyarakat.(OR1)