Tewaskan 3 Orang, Motoris Jadi Tersangka Tabrakan Maut Tongkang dan Taxi Klotok di DAS Barito

Petugas ketika mengevakuasi jasad korban ke daratan, pekan lalu ( Kamis,10/7/2025).

kontenkalteng.com,Palangka Raya – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah melalui Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) terus mendalami kasus kecelakaan air tragis yang terjadi di Daerah Aliran Sungai (DAS)  Barito, tepatnya di Teluk Sentuyun, Desa Luwe Hulu, Kecamatan Lahei Barat, Kabupaten Barito Utara yang terjadi, pada Selasa (8/7/2025) lalu.

Baca juga: Tabrakan Maut di Pertigaan Jalan Pelita Buntok, Pria Paruh Baya Tewas

Insiden laka air ini menyebabkan tiga orang penumpang meninggal dunia setelah sebuah taksi kelotok MG. Black Cobra bertabrakan dengan kapal tongkang TB. MIRSYAD.

“Hingga kini, penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkap penyebab pasti dan menetapkan tanggung jawab hukum pihak terkait,” kata Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, Rabu (16/7/2025).

Berdasarkan hasil gelar perkara, bahwa pada Senin (14/7/2025) malam lalu tim penyidik menetapkan tersangka berinisial W yang merupakan motoris taksi kelotok MG. Black Cobra

“Disini tersangka kami jeratdengan sangkaan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia,” ucapnya.

Disisi lain, fakta menunjukkan, jumlah alat keselamatan di kapal tidak memadai. Hanya ada dua life jacket dan satu ring buoy, sementara penumpang sebanyak 38 orang. 

Dimana dari jumlah penumpang itu, 10 diantaranya tidak terdaftar dalam manifes,” terangnya.

Lebih lanjut, diketahui bahwa izin trayek kelotok MG. Black Cobra telah tidak berlaku sejak tahun 2021 dan belum diperpanjang.

Sementara itu, status hukum terhadap MM yang merupakan nakhoda dari TB. MIRSYAD masih dalam tahap pendalaman oleh penyidik. 

“Sejauh ini, penyidik telah memeriksa enam saksi kunci, termasuk penumpang dan saksi di tempat kejadian. Pemeriksaan tambahan juga dilakukan pada pejabat Dinas Perhubungan Kabupaten Barito Utara serta pihak kapal terkait,” tegasnya.

Mengenai korban dari taksi yang saat itu dikabarkan hilang, tim gabungan yang terdiri dari Ditpolairud Polda Kalteng, Basarnas, Polres Barut, Pemkab Barut, dan masyarakat setempat, telah berhasil menemukan dua dari tiga korban yang dinyatakan hilang. 

“Dua korban yang ditemukan itu ada SR, warga Teluk Tiram, Banjarmasin, Kalimantan Selatan dan AJ warga Bandar Lampung, Provinsi Lampung,” bebernya.

Sedangkan satu korban lainnya, atas nama RW yang merupakan warga Bandar Lampung hingga kini masih dalam pencarian aktif oleh tim SAR gabungan.

“Kami berkomitmen akan menuntaskan penyelidikan kasus ini dan saat ini prosesnya masih terus berjalan,” tegasnya.(OR1)