Tim Bapenda Palangka Raya pada saat melakukan sidak, Rabu (6/8/2025) malam
kontenkalteng.com,Palangka Raya -Sebanyak 90 objek pajak di kawasan wisata kuliner kontainer Jalan Yos Sudarso Ujung, Palangka Raya, diperiksa dalam inspeksi mendadak (sidak) yang digelar oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya bersama tim gabungan, Rabu malam (6/8/2025).
Baca juga: 7 Arsitektur Chinatown Paling Keren di Indonesia, Bagus Buat Posting di Instagram!
Sidak yang akan berlangsung hingga 8 Agustus 2025 ini melibatkan unsur Satpol PP, TNI-Polri, dan Detasemen Polisi Militer (Denpom), dengan sasaran utama Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan dan minuman serta pajak reklame.
Kepala Bapenda Palangka Raya, Emi Abriani menjelaskan, bahwa dari 90 pelaku usaha yang diperiksa, masih ditemukan sejumlah pelaku usaha yang belum terdaftar sebagai wajib pajak, maupun yang sudah terdaftar namun belum membayar pajak sesuai ketentuan.
“Sebagian besar sudah terdaftar sejak 2022 atau 2023, namun belum sepenuhnya melaporkan atau membayar PBJT sesuai omzet. Ini yang kami cek dalam sidak ini,” ujarnya.
Emi menegaskan, sektor kuliner di kawasan tersebut memiliki potensi besar dalam mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palangka Raya, terutama dari PBJT dan pajak reklame. Namun kesadaran pajak di kalangan pedagang masih perlu ditingkatkan.
Dalam sidak itu, satu lapak kontainer disegel karena tidak membayar retribusi sewa kepada Dinas Perindagkop. Emi menjelaskan, penyegelan dilakukan setelah pemilik lapak menunggak sewa selama satu tahun.
“Lapak yang dikelola pemerintah kota harus membayar dua kewajiban: pajak dan sewa kontainer. Kalau ada yang tidak dipenuhi, maka akan kami tindak tegas,” ucapnya.
Emi menyebut rendahnya kepatuhan pajak juga dipengaruhi oleh budaya saling meniru antarpedagang.
“Banyak pedagang mengaku ikut-ikutan tidak bayar pajak karena lapak di sebelahnya juga tidak bayar. Tapi saat diberi pemahaman, sebagian besar bersikap kooperatif dan mau menyelesaikan kewajibannya,” katanya.
Ia mengimbau para pelaku usaha agar taat pajak karena pajak merupakan kontribusi penting bagi pembangunan kota.
Sebagai bagian dari strategi meningkatkan PAD dan geliat wisata kuliner, Pemkot Palangka Raya melalui Dinas Pariwisata berencana menggelar sejumlah event di kawasan tersebut. Namun, menurut Emi, rencana ini akan berjalan maksimal jika para pelaku usaha patuh membayar pajak.
“Kalau semua taat pajak, tentu promosi dan pembangunan kawasan ini akan lebih lancar dan menarik lebih banyak wisatawan,” pungkasnya.(OR2)