Hadirkan Kemenkeu, Klinik Bisnis: Peluang UMKM Daerah Go Nasional dan Internasional

(dok. Klinik Bisnis)

Kelas Klinik Bisnis Vol. 6.1 memberikan kesempatan kepada para penggiat UMKM untuk dapat go nasional dan internasional melalui kegiatan lelang dan juga ekspor produknya (Kamis, 28/07/2022).

Baca juga: Keren! Euforia Klinik Bisnis Festival Guncang Kalimantan Tengah

Kelas penutup semester 1 ini diisi pemateri dari kementerian keuangan  (Kemenkeu) Satu Pangkalan Bun. 

Ada 4 pemateri yang memberikan materi  Bapak Widiyantoro dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL Pangkalan Bun),  Rudi Imawan dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC Pangkalan Bun), Agung Cahyono dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN Pangkalan Bun), dan  Unggul Adi Prasetyo dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP Pangkalan Bun).

“Kelas Klinik Bisnis bersama dengan kementerian keuangan ini, berupaya memberikan pelayanan dan akses bagi para penggiat UMKM untuk bisa melakukan lelang dan juga ekspor”. Ungkap Muhammad Asary, koordinator Klinik Bisnis.

“Melihat dari besarnya keuntungan yang sudah kami buktikan melalui kegiatan lelang apalagi tidak mengeluarkan tenaga yang besar, menjadi sebuah peluang yang harus dimanfaatkan bagi para penggiat UMKM, terutama mitra binaan Klinik Bisnis untuk memasarkan produk-produk unggulannya”. lanjut Asary.

Dalam pemaparan awal Kelas Klinik Bisnis disampaikan oleh Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL Pangkalan Bun), Bapak Widiyantoro menerangkan ada berbagai program dari Kementrian Keuangan untuk memajukan UMKM. 

“Kementrian Keuangan ingin mendorong sahabat-sahabat UMKM menjadi UMKM yang bergerak Go Nasional bahkan Internasional melalui kegiatan lelang dan ekspor. Alhamdulillah melalui Klinik Bisnis kami dapat menampilkan bentuk dukungan kami berupa program-program pelayanan baik pada sektor lelang, bea cukai (ekspor), KPPN, maupun pajak”. Tutur Widiyantoro, kepala KPKNL Pangkalan Bun.

“Saat ini KPKNL sendiri sudah mempunyai program lelang UMKM yang terbuka secara gratis untuk siapapun dan dimanapun berada. Dengan perkembangan dunia menuju transformasi digital.

Selain KPKNL yang bertugas melakukan kegiatan lelang. Kemenkeu satu Pangkalan Bun juga mempunyai unit-unit vertikal lainnya. Seperti Unit Vertikal Bea Cukai, yang mempunyai tugas fungsi khusus. Kabar gembira untuk UMKM, dimana saat ini Bea Cukai juga bertugas untuk mendampingi sahabat UMKM agar bisa melakukan ekspor bahkan dengan syarat yang mudah diantaranya memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha), NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), memiliki Badan Hukum, dan Izin Usaha.(OR2)