Ilustrasi petani sawit (kontenkalteng.com)
Palangka Raya-Dari data Dinas Perkebunan Kalteng hingg asat ini realisasi pelaksanaan plasma oleh Perkebunan Besar Swasta (PBS) baru terealisasikan 220.290,53 hektar (Ha) atau sekitar 16,3 persen dari luas kebun inti.
Baca juga: Penyaluran Dana Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit di Kalteng capai Rp 449 Miliar
"Kita berupa terus menggenjot agar realisasi plasma sesuai target, yakni 20 persen. Hingga Tahun 2021, PBS perkebunan yang beroperasi di Kalteng sebanyak 197 perusahaan yang kantongi izin, yang sudah membangun plasma sebanyak 127 perusahaan," kata Plt Kepala Disbun Kalteng H Rizky Badjuri, Jumat (3/2)
Ditegaskan Rizky, Dinas Perkebunan Kalteng akan terus berupaya agar realisasi plasma dapat segera dituntaskan sesuai ketentuan 20 persen. Salah satunya dengan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) dan juga sosialisasi agar plasma dapat segera direalisasikan kepada masyarakat,
Dia juga menyebutkan, sampai saat ini luas perkebunan di Provinsi Kalteng sekitar 1.348.516,09 Ha dari 197 perusahaan. Kemudian yang sudah ditanam perkebunan sawit dan karet itu sekitar 1,3 juta hektar, ujarnya.
Kendala yang dihadapi dilapangan yakni masalah kawasan dan juga ada perubahan aturan. Itu seperti kewajiban plasma 20 persen baru keluar setelah 2007, sedangkan di bawah tahun 2007 masih belum berlaku, sementara perusahaan tidak menyiapkan lahan untuk plasma.
"Namun demikian kita akan terus berupaya agar seluruh perusahaan di Kalteng dapat melaksanakan plasma 20 persen. Kita akan gencarkan sosialisasi dan turun ke lapangan, agar realisasi dapat tuntas 20 persen," tutupnya.(Dhan-OR2)